Kukuhkan Forum PAK, Gubernur Khofifah Ajak Sinergi Cegah Tindak Pidana Korupsi

oleh -161 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah foto bersama ketua KPK Firli Bahuri usai rakor program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK periode 2022-2024, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/9/2022).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan disela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim yang juga dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol (Pur) Drs Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Thohir dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK. R  Suhartono.

Ketua KPK Firli Bahuri saat diwawancarai wartawan

Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.

Gubernur Khofifah menyatakan bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan. Forum Jatim PAK ini  beranggotakan dari seluruh kabupaten kota ada perwakilannya.

“Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus, pegiat anti korupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah. Jadi kalau ada penyuluh agama, penyuluh pertanian bahkan ada penyuluh KB,” ujarnya.

Dengan adanya forum Jatim PAK ini, Khofifah berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. “Dan Jatim bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor,” tegasnya.

Terkait Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Khofifah menyebutkan kegiatan ini adalah forum penguatan hulu hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim. Sebelumnya telah dilaksanakan bimtek  ASN Berintegritas bagi pejabat Pemprov Jatim beserta istri atau suami.

Dilanjutkan bimtek bagi inspektur kabupaten/ kota se Jawa Timur,, bimtek dan sosialisasi anti korupsi bagi kepala desa serta hari ini, Kamis (15/9) rakor  pencegahan korupsi bagi Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jatim.

“Ini menjadi bagian bagaimana proses pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah. Yang kemudian dilakukan penguatan untuk para inspektur di seluruh kabupaten kota dan provinsi. Khusus hari ini yang dikuatkan adalah Bupati Walikota dan ketua DPRD se Jatim,” jelasnya.

Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) harus melibatkan dan didukung semua pihak. Termasuk, penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten kota baik pihak eksekutif maupun legislatif.

“Mengkoordinasikan eksekutif, legislatif di seluruh kabupaten kota dan provinsi menurut saya tetap menjadi konsolidasi yang penting baik konsolidasi program, konsolidasi anggaran dan konsolidasi komitmen dan gerakan bersama,” jelasnya.

Pihaknya mewanti-wanti para kepala daerah agar memaksimalkan reformasi birokrasi agar terhindar dari hal yang bisa menjerat kepala daerah. Misalnya, terkait proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.

Karena itu, Khofifah mengajak semua kepala daerah untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan mengawal seluruh berjalannya proses pemerintahan dengan baik di daerah masing-masing.

“Yang menjadi warning dari semua kita adalah jangan ada jual beli jabatan. Saya rasa itu bagian dari yang harus kita bangun komitmen bersama,” tukasnya.

Terkait upaya Rakor program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Ketua KPK RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang menghadirkan seluruh Bupati Walikota, serta Ketua DPRD Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur.

“Kami sampaikan terima kasih pada ibu gubernur yang menghadirkan seluruh kamar-kamar kekuasaan baik itu legislatif maupun eksekutif. Mudah-mudahan Jawa Timur bisa mewujudkan tujuan negara dan juga mencapai tadi yang kita kenal dengan Jatim Bangkit dan CETTAR,” katanya.

Ia berpesan bahwa titik-titik rawan fraud atau tidak pidana korupsi harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan.

Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia.

“Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu diluar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri,” tegasnya.

Dalam forum ini hadir pula Ketua DPRD Jatim, Inspektur Jenderal Kemendagri, Deputi Bidang Pengawasan, Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Sekda Prov. Jatim, Bupati/Walikota se-Jatim, Ketua DPRD se-Jatim, Kaper BPKP Jatim.

Hadir pula Direktur Wilayah III KPK RI, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektur Khusus Kemendagri, Inspektur Prov Jatim, Sekwan Prov Jatim, Karo Hukum Setda Prov Jatim, Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Jatim. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.