Kuota Khusus PPDB SMA-SMK Negeri untuk Anak Nakes yang Tangani Covid-19

oleh -91 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah saat memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa kembali memberikan apresiasi kepada Tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani langsung pasien Covid-19.

Apresiasi kali ini diberikan dalam bentuk kuota khusus para putra puteri Nakes yang menangani langsung pasien Covid-19, dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA SMK PK-PLK Negeri tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang.

Dari total kuota PPDB SMA SMK Negeri Jatim mendatang sebanyak 381.752 siswa, para putra putri Nakes yang menangani langsung pasien Covid-19 mendapatkan kuota sebesar 1 persen. Total kuotanya 3.817 siswa.

Kuota tersebut tersebar 1.542 SMA Negeri dan juga 2.081 SMK negeri di Jatim. “Kami siapkan kuota sebesar 1 persen bagi putra putri Nakes sampai dengan sopir ambulans, yang telah mendedikasikan diri untuk penanganan pasien Covid-19. Mereka adalah garda terdepan kita dalam melawan Covid-19,” kata Gubernur Khofifah dalam siaran persnya, Minggu (31/5/2020).

Hitungan tersebut didapatkan setelah melakukan kalkulasi. Sebagaimana diketahui, jumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim ada sebanyak 99 rumah sakit. Sedangkan jumlah nakes yang menangani langsung pasien Covid-19 per rumah sakit rata-rata ada sebanyak 10 hingga 40 orang.

Jika diambil angka maksimalnya dimana per rumah sakit ada sebanyak 40 orang yang terlibat langsung dalam penanganan covid-19, artinya ada sebanyak 3.960 orang tenaga kesehatan yang akan mendapatkan apresiasi  ini.

Ketika diasumsikan jumlah terbesar ada 80 persen tenaga kesehatan hingga sopir ambulan yang anaknya akan masuk ke SMA SMK  Negeri maka artinya akan ada sebanyak 3.168 orang siswa yang akan masuk ke SMA SMK Negeri.

Oleh sebab itu, dengan menyediakan kuota satu persen atau sebanyak 3.817 kursi, maka seluruh putra putri tenaga kesehatan Jatim yang masuk ke SMA SMK Negeri akan mendapatkan tertampung dan mendapatkan kursi.

“Dengan adanya kuota ini, maka nakes tetap bisa konsentrasi yang kuat untuk memberikan layanan pasien covid-19 tanpa harus khawatir putra putrinya yang akan masuk SMA SMK, karena sudah ada kuota khusus,” kata Gubernur Khofifah.

Di Jatim, tahapan pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK/PK-PLK akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020, dimana untuk jenjang SMA/SMK ditandai dengan pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah terdaftar secara resmi.

Dalam PIN tersebut selain tercantum identitas calon peserta didik  juga terdapat informasi tentang geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih.

Semua tahapan dalam PPDB tahun 2020 untuk SMA/SMK di Jawa Timur ini dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya.

Terdapat beberapa jalur PPDB yang dapat ditempuh untuk masuk ke jenjang SMA/SMK di Jatim. Yakni Jalur Zonasi,  Jalur Affirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik, Jalur Prestasi Lomba (Lomba akademik dan Lomba non akademik).

Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah, jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rerata akademik pada semester 1 sampai dengan semester 5 dan indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional Sekolah pada tahun 2019.

Sedangkan untuk jalur prestasi Lomba didasarkan pada sertifikat Lomba akademik dan lomba non akademik. Lalu untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik  yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang  distribusi kewilayahan.

Serta Jalur Perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Di jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.