Penutupan Obyek Wisata Alam, Budaya, dan Buatan di Kabupaten Magetan Diperpanjang

oleh -85 Dilihat
oleh
Kadisparbud Kabupaten Magetan, Drs. Venli Tomy Nicolas. SH. MM.

MAGETAN, PETISI.CO – Wisata alam, budaya, dan buatan di Kabupaten Magetan tidak beroperasi/tidak menerima kunjungan yang semula sampai dengan tangggal 31 Mei 2020 diperpanjang sampai dengan 21 Juni 2020, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Dengan perpanjangan penutupan obyek wisata alam, budaya dan buatan di Kabupaten Magetan hingga tanggal 21 Juni 2020 mendatang pihaknya mohon maaf kepada para pelaku usaha juga pengunjung obyek wisata alam, budaya dan buatan di Kabupaten Magetan baik dari dalam maupun luar Kabupaten Magetan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dalam persiapan penerapan New Normal,” kata Kepala Dinas Pawisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Magetan, Drs. Venli Tomy Nicolas. SH. MM.

Masih menurut Venli, perpanjangan penutupan wisata alam, budaya, dan buatan di Kabupaten Magetan tertuang dalam surat Nomor: 556/25B/403.102/2020 perihal himbauan Penutupan yang ditujukan kepada Ketua Forkompokdarwis Kabupaten Magetan dan Pimpinan/Pengelola Obyek Wisata Se-Kabupaten Magetan, Jumat (29/05/2020).

Surat tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Magetan Nomer: 2 Tahun 2020 tentang kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19.

Cuplikan surat imbauan yang dikeluarkan Kadisparbud Kabupaten Magetan.

Surat Bupati Magetan Nomer: 556/613/403.120/2020 tanggal 19 Maret 2020 perihal surat imbauan penutupan serta melihat perkembangan dampak wabah Covid-19 saat ini di Kabupaten Magetan. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.