DHARMASRAYA, PETISI.CO – Dalam kurun waktu bulan Januari tahun 2022 Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya menangkap 16 orang tersangka dari 6 kejadian tindak pidana.
Demikian disampaikan Nurhadiansyah, SIK, Kapolres Dharamsraya didampingi Iptu Dwi Angga Prasetya SIK Kasat Reskrim dan Ipda Isa KBO Reskoba serta jajaran saat memberikan keterangan Pers di Teras Mapolres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, Jumat (11/01/2022).
Lanjut Kapolres dari 16 orang tersangka dari 6 kejadian tindak pidana diperinci sebagai berikut tersangka kasus perjudian jenis togel 5 orang inisial AS (36), HN (52), AM (47), THB (51), AP (36).
Tersangka Kasus Cabul 1 orang inisial KT (68), Miras 1orang insial YS (40) dan tersangka Senjata Api dan bahan Peledak tanpa ijin 1orang Tersangka inisial T (49) Kemudian tersangka tindak Pidana narkotika sebanyak 8 orang tersangka salah satunya berjenis kelamin perempuan sebagai berikut Y (39), AS (61), RA (38), RH (39), B (37), W (48), D (45), RPY (39).
“Pada saat ini seluruh tesangka dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Nurhadiansyah orang nomor satu dijajaran Polres Dharmasraya. (gus)