LDII Sidoarjo Bersama PCNU Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1447 H, Hilal Tidak Terlihat

oleh
oleh
Tim rukyatul hilal LDII Sidoarjo bersama Sekretaris PCNU Sidoarjo saat di lokasi pengamatan

Sidoarjo, petisi.co – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Selasa sore (17/2/2026).

Kegiatan rukyatul hilal bersama Tim Lembaga Falakiyah PCNU Sidoarjo tersebut, dilaksanakan di Markas PCNU Sidoarjo, tepatnya di lantai 10 Rumah Sakit Siti Hajar. LDII Sidoarjo hadir mengikuti rukyatul hilal ini berdasarkan undangan resmi yang disampaikan PCNU Sidoarjo. Undangan tersebut menjadi dasar koordinasi sekaligus penguatan kerja sama dalam pelaksanaan rukyatul hilal Ramadan 1447 Hijriah.

Selain itu, kehadiran LDII Sidoarjo dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi dan partisipasi aktif antara ormas Islam dalam menjaga kebersamaan umat. Melalui keikutsertaan ini, LDII Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas keumatan secara tertib, taat prosedur, serta menjunjung tinggi semangat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan lintas organisasi Islam di Kabupaten Sidoarjo.

Namun demikian, proses pengamatan tidak berhasil melihat hilal. Seluruh tim yang bertugas menyatakan hilal tidak tampak akibat kondisi cuaca yang mendung hingga menjelang matahari terbenam. Hal yang sama juga didapati tim rukyatul hilal 30 DPD LDII di berbagai daerah di Jawa Timur yang melakukan pengamatan di hari yang sama menggunakan telescope.

Ketua DPD LDII Sidoarjo, KH Mohammad Fauzan menjelaskan berdasarkan hasil perhitungan hisab Tim Falakiyah DPW LDII Jawa Timur, posisi hilal berada di bawah ufuk.

“Secara hisab, posisi hilal berada pada minus 1 derajat atau masih di bawah ufuk. Meski demikian, rukyatul hilal tetap kami laksanakan sebagai bentuk ikhtiar dan pelaksanaan tuntunan syariat Islam,” ujar KH Fauzan.

Ia menambahkan, pelaksanaan rukyatul hilal juga menjadi bagian dari upaya menjaga kehati-hatian (ihtiyath) dalam menetapkan awal ibadah Ramadan.

“Ikhtiar ini penting agar umat Islam memiliki dasar yang kuat, baik secara hisab maupun rukyat, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i,” imbuhnya.

Hasil pengamatan rukyatul hilal di Sidoarjo tersebut selanjutnya dilaporkan ke DPW LDII Jawa Timur untuk diteruskan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan awal Ramadan di tingkat pusat. Sesuai dengan kaidah fikih Islam, apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

“Artinya, karena hilal tidak terlihat, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, secara perhitungan, 1 Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis,” jelas KH Fauzan.

Meski hasil pengamatan lokal di Sidoarjo mengarah pada perkiraan awal puasa Kamis (19/2/2026), LDII Sidoarjo menegaskan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat nasional.

“LDII senantiasa berpegang pada keputusan pemerintah sebagai bentuk ketaatan dan upaya menjaga persatuan umat. Apa pun hasil sidang isbat, itulah yang akan kami ikuti,” tegasnya.

KH Fauzan juga mengajak seluruh umat Islam untuk menyikapi perbedaan metode penentuan awal Ramadan dengan sikap dewasa dan saling menghormati.

“Perbedaan metode hisab dan rukyat adalah khazanah keilmuan dalam Islam. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan,” pungkasnya. (luk)

No More Posts Available.

No more pages to load.