LKS Surabaya: Ratusan Panti Asuhan Andalkan Belas Kasihan Donatur

oleh -85 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Sosial Pemkot Surabaya, Suharto Wardoyo. (ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Surabaya merasa prihatin dengan nasib anak-anak yatim piatu di panti-panti asuhan Surabaya yang terlantar. Nasib mereka tergantung pada belas kasihan dari donatur.

“Sampai saat ini anak-anak yatim piatu di panti-panti asuhan Surabaya hanya mengandalkan belas kasihan dari donatur. Tanpa pernah ada perhatian yang serius dari Pemerintah Kota Surabaya,” kata Wakil Ketua Forum LKS Surabaya, M Suudi kepada wartawan di Surabaya, Kamis (4/12/2020).

Setengah bercanda menirukan pasal dalam UUD 45, Suudi mengatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Donatur, bukan oleh negara. Tapi dibeberapa kesempatan mereka minta doa kepada kami anak-anak yatim.

Selama ini, menurutnya, bantuan permakanan banyak diberikan kepada anak-anak di luar panti asuhan. Dengan alasan anak-anak di panti banyak yang berasal dari luar Surabaya.

”Memang ada anak-anak dari luar Surabaya, tapi lebih banyak anak-anak Surabaya. Dengan sistem seperti itu, anak-anak Surabaya yang ada di panti juga tidak mendapat bantuan permakanan maupun fasilitas pendidikannya,” ungkapnya.

Suudi bahkan sempat merasa prihatin saat tempo lalu ada jambore panti asuhan di Wonosalam, Jombang. Semua peserta dari kabupaten/kota se-Jawa Timur didampingi oleh wali kota dan bupati. “Untuk Surabaya malah berangkat secara mandiri, tanpa ada bantuan atau pendampingan dari Pemkot Surabaya,” ucapnya.

Suudi menjelaskan, saat ini LKS beranggotakan 161 panti asuhan yang tersebar di Surabaya tanpa memandang agama dan suku. Untuk pengajuan bantuan, organisasi dibawah binaan Dinas Sosial Surabaya ini dianjurkan untuk melegalkan organisasi.

Pihaknya sudah mengupayakan dengan biaya swadaya. Namun setelah dinyatakan legal bantuan juga tidak kunjung datang. Untuk mencukupi kebutuhan panti asuhan naungan LKS, sekitar 40-an pengurus berinisiatif mengadakan urunan sebesar 100 ribu per bulan.

”Dana ini setiap bulan kita bagikan ke tiga panti secara bergiliran. Dan setiap panti kita beri bantuan Rp 1 juta,” imbuhnya.

Ketua Forum LKS Surabaya, Budi Himmatun menambahkan selama ini ada bantuan rutin dari Pemkot Surabaya. Namun, hanya menyentuh belasan panti asuhan saja di Surabaya. “Bantuan rutin APBD, 17 panti tiap tahun berupa 20 paket sembako,” ujarnya.

Selain itu, ada bantuan untuk anak yatim langsung melalui permakanan rutin tiap hari 1 kotak. Namun, untuk non asrama dan harus memiliki Kartu Keluarga Surabaya.

“Bantuan operasional panti memang belum ada sama sekali mulai jaman dulu. Sama anggaran insentif pengasuh tidak ada sama sekali. Padahal mereka mengasuh 24 jam, beda dengan guru paud, guru TPQ yang part time tapi sudah ada anggaran,” ungkapnya.

Karena itu, dia memiliki harapan khusus dalam hal ini. “Sebagai amanah UUD 45 Pasal 34, seharusnya panti sebagai sebuah lembaga juga dapat bantuan operasional. Pengasuh juga dapat insentif bulanan sebagaimana yang lain,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemkot Surabaya, Suharto Wardoyo ketika dikonfirmasi memilih menjawab singkat. “Sudah dapat bantuan (panti) melalui program permakanan untuk anak yatim yang anggarannya di kecamatan dan pelaksanaannya oleh kelurahan. Juga bantuan sosial dalam bentuk sembako,” ucapnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.