Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Bakal Perketat Penerapan Prokes di Tempat Wisata

oleh -79 Dilihat
oleh
Kepala Disbudpar Kota Surabaya, Antiek Sugiharti.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya bakal memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan destinasi pariwisata sebagai bentuk langkah pencegahan Covid-19, menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, setiap pelaku usaha industri pariwisata, seperti pengelola hotel, restoran, dan mal diharuskan menerapkan protokol kesehatan (prokes) tanpa terkecuali.

“Prinsip semua destinasi wisata harus mematuhi Perwali 28 yang diubah perwali 33 untuk menerapkan prokes,” kata Antiek, Jumat (4/12/2020).

Kemudian, setiap pengelola tempat wisata harus mampu memaksimalkan keberadaan Satgas Covid-19 mandiri yang telah terbentuk.

Melalui Satgas Mandiri itu, pengelola diminta melakukan screening prokes kepada para pengunjung secara ketat, salah satunya memantau penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Mulai dari pengunaan masker, menjaga jarak mengurangi kapasitas, mencuci tangan, dan penyemprotan desinfektan. Termasuk menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan maksimal setengah dari kapasitas yang ada,” jelas dia.

Tak hanya itu saja, ia meminta kepada para pengelola tempat wisata untuk mengatur jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, sebagai treatment meminimalisir penyebaran mata rantai virus ini.

“Supaya bisa dikontrol juga jumlah pengunjung yang masuk, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dikarenakan banyak lokasi pariwisata di Kota Surabaya yang masih belum beroperasi, maka pihaknya bakal menyorot tempat-tempat wisata belanja.

“Karena belum semua destinasi wisata buka antisipasi kita ke wisata belanja,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.