LSM Lira bersama F Wamipro Probolinggo Kembali Gelar Aksi Damai

oleh -98 Dilihat
oleh
Aksi demo damai susulan di depan Pemkab Probolinggo.

PROBOLINGGO, PETISI.CO – Aksi turun jalan dengan damai, Senin (02/03/20) kegiatan ini dilaksanakan ribuan masyarakat, tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten, LSM Paskal, dan Wartawan F-Wamipro Probolinggo menuju ke kantor Bupati di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kelanjutan insiden pengusiran yang dilakukan oleh petugas dari Inspektorat, Ahsanunnas kepada wartawan yang saat meliput mediasi pengurangan beras raskin, Selasa (25/02/20) di Kantor Kecamatan Kotaanyar yang lalu.

Aksi tersebut terpantau ribuan masa dari LSM membawa spanduk berupa kecaman. Bahkan, keranda dan batu nisan juga pun dibawa. Hal ini dilakukan kalau kebebasan publik di Kabupaten Probolinggo sudah tiada.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait menghalang-halangi upaya media untuk mencari atau mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama dua tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah, ini ketentuan pidana yang di atur dalam undang udang 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Biar tidak akan terulang kembali dan tidak terjadi hal-hal demikian lagi. Dan kami juga sangat kecewa mendengar kabar pengusiran yang dilakukan oleh pihak Inspektorat, terlebih perlakuan kasar dan menggebrak meja di hadapan publik,” ucap Samsudin SH, Bupati Lira setelah selesai keluar dari Pemkab Probonggo.

Samsudin. SH, Bupati Lira juga mengatakan,  aksi demonstrasi damai dilakukan baru pertama kali di kantor Bupati Probolinggo, ini juga bentuk solidaritas terhadap LSM da wartawan yang mendapatkan perlakuan tidak patas dari oknum petugas inspektorat.

“Aksi unjuk rasa pertama kalinya di depan Pemkab Probolinggo, kedepannya tidak lagi adanya pengusiran dan perlakuan kasar dari pihak pemerintah, baik terhadap LSM atau pun kepada wartawan saat melakukan tugas peliputan,” pungkas Samsudin.

Sementara, Kepala  Inspektur Pemkab Probolinggo, Sigit Sumarsono mengatakan, adanya protes yang disampaikan juga oleh LSM Lira, pihaknya sudah tertulis nanti langsung diserahkan ke Bupati Probolinggo,  Puput ,Tanteiana Sari. (char)

No More Posts Available.

No more pages to load.