JEMBER, PETISI.CO – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Senin (11/12/2023) bertandang ke Kabupaten Jember guna menyerahkan piala Abhinaya Upangga Wisesa tahun 2023 dari Mahkamah Agung RI kepada Pemerintah Kabupaten Jember bertempat di pendopo Whibawagraha.
Mahkamah Agung RI yang diwakili Direktorat Peradilan Umum, H Bambang Wiyanto SH, MH mengatakan, lembaga peradilan telah memberikan bantuan hukum terhadap masarakat yang tidak mampu. “Di antaranya pelayanan bantuan hukum, penegakan hukum secara prodeo dan sidang di luar pengadilan,” jelasnya.
Maka dari itu Direktorat Jenderal telah mengadakan lomba terhadap tiga hal tersebut. “Kami berharap karena sudah menjadi program nasional. Kami harap hakim hakim tinggi dan daerah dapat juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masarakat di Indonesia,” tutur Bambang.
Selanjutnya untuk optimalisasi pengawasan hakim tinggi dan pengawas daerah maka Direktorat Jenderal melakukan pengawasan dan penilaian berdasarkan surat pengadilan negri dan voice of costumer dari satuan kerja pengadilan di wilayah.
“Sedangkan dari kriteria calon pemenang tersebut diam-diam Direktorat Jenderal melakukan penilaian dan wawancara dengan calon hakim yang masuk kategori penilaian di wilayah pengadilan masing masing daerah,” aku Bambang Wiyanto.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya forkopimda Kabupaten Jember, jajaran hakim pengadilan tinggi Jawa Timur dan beberapa pengadilan daerah se Jawa Timur, DPRD Jember dan OPD yang ada di Kabupaten Jember.
Sedangkan Bupati Jember, Hendi siswanto ST, IPU dalam kesempatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Agung RI (Direktorat Jenderal Peradilan Umum) yang telah memberikan anugerah Abhinaya Upangga Wisesa kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
“Penghargaan dari Mahkamah Agung RI akan menjadikan jajaran Pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Jember di semua sektor,” pungkasnya. (git)