Makna Bercak Darah dan Cairan Tubuh dalam Dunia Ilmu Forensik

oleh -363 Dilihat
oleh
Prof. Dr. Ahmad Yudianto, dr., Sp.FM(K)., S.H., M.Kes.

Oleh: Prof. Dr. Ahmad Yudianto, dr., Sp.FM(K)., S.H., M.Kes.

(Departemen  Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK Universitas Airlangga)

Perkembangan teknologi di tengah arus globalisasi yang tidak diiringi dengan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat memicu meningkatnya tindak kejahatan dengan modus dan operandi yang baru. Keberadaan asas presumption of innocence, menempatkan seseorang yang patut diduga melakukan sebuah tindak kejahatan harus tetap dilindungi hak-haknya. Kedua hal tersebut menuntut pengembangan teknik dan metode pendekatan penyidikan yang baru.

Beberapa kasus penemuan jenasah yang diduga karena pembunuhan terjadi di beberapa kota di Indonesia. Di kota Surabaya sendiri dalam beberapa pekan sebelumnya terdapat penemuan jenasah wanita yang ditemukan dalam kamar hotel. Sedang pada awal bulan puasa terdapat penemuan jenasah di daerah semak-semak sekitar Purwodadi Pasuruan, yang teridentifikasi seorang dokter muda yang berasal salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Dilakukan pemeriksaan berbagai aspek temuan, baik yang ada di tempat kejadian perkara maupun pada jenazah untuk mengungkap pelakunya. Sehingga dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelakunya. Semua proses pemeriksaan guna mengungkap hal tersebut menggunakan metode Crime Science Investigation (CSI).

Crime Science Investigation (CSI) adalah suatu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus yang terjadi. Dengan menggunakan metode CSI, pengakuan tersangka ditempatkan pada urutan terakhir dari alat bukti yang akan diajukan ke pengadilan, sebab metode CSI menitikberatkan analisis yang melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu tindak kejahatan. Membuat barang bukti (benda mati) atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) ‘berbicara’ tentang suatu tindak kejahatan yang terjadi merupakan pokok bahasan dari bidang forensik.

Forensik  berasal dari bahasa Latin yaitu ‘forum’ yang berarti tempat untuk melakukan transaksi. Pada perkembangan selanjutnya, forensik diperlukan pada pengungkapan suatu kasus tindak pidana dengan cara menyusun kembali (rekontruksi) suatu tindak pidana itu dapat terjadi berdasarkan bukti-bukti yang ada. Ilmu Forensik dikatagorikan ke dalam ilmu pengetahuan alam dan dibangun berdasarkan metode ilmu alam. Dalam padangan ilmu alam sesuatu sesuatu dianggap ilmiah jika didasarkan pada fakta atau pengalaman (empirisme), kebenaran ilmiah harus dapat dibuktikan oleh setiap orang melalui indranya (positivesme), analisis dan hasilnya mampu dituangkan secara masuk akal, baik deduktif maupun induktif  dalam  struktur  bahasa  tertentu  yang mempunyai makna (logika) dan hasilnya dapat dikomunikasikan ke masyarakat luas dengan tidak mudah atau tanpa tergoyahkan (kritik ilmu).

Forensik merupakan ilmu terapan yang menggabungkan beberapa jenis disiplin ilmu (multidisiplin), yang dapat terdiri dari: kajian ilmu yang melibatkan ilmu kedokteran, kedokteran gigi, analis medis, insinyur, ahli kimia, ahli fisika, dan masih banyak lagi. Dalam kesempatan ini, kami berdua mencoba mengungkapkan kajian opini yang berhubungan dengan analisis bercak darah (blood spatter) dan cairan tubuh yang sering ditemukan di dalam tempat kejadian perkara (TKP), terutama untuk kasus TKP yang berhubungan dengan pembunuhan, perkelahian, dan perampokan disertai dengan senjata tajam.

Hal ini nampaknya sama seperti pengungkapan kasus yang dilakukan oleh detektif Sir Arthur Conan Doyle dan yang sering para pembaca saksikan di dalam acara televisi Crime Scene Investigation.

Sering kali, bercak darah dan cairan tubuh tersebut dapat ditemukan dalam keadaan basah atau kering. Analisis dapat dilakukan terhadap keduanya. Kajian analisis yang penting yang akan diungkap di dalam opini di media siber ini adalah kajian bercak darah yang dapat terjadi di TKP.

Darah merupakan unit yang penting yang dimiliki oleh semua makhluk hidup, sehingga dapat disimpulkan tanpa darah makhluk hidup akan mati. Darah, khususnya pada manusia terdiri dari dua bagian, yaitu: bagian padat (yang berisi sel darah merah, sel darah putih, dan keping darah) dan bagian cair yang disebut dengan plasma darah.

Tubuh manusia  7-10% merupakan cairan tubuh,  mayoritas cairan tubuh tersebut adalah darah (70%-80%). Darah tersebut  45%-55% merupakan plasma. Sehingga darah merupakan bukti sering dijumpai dan mungkin bukti yang paling penting dalam suatu tindak kriminal sekarang ini.

Dalam dunia forensic, darah selalu menjadi bukti penting, salah satu aspek penting dari serologi dalam bidang forensic adalah menentukan apakah noda yang menyerupai darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya darah atau noda lain yang memiliki kemiripan. Ada tidaknya noda darah selalu memberikan informasi yang penting pada proses penyelidikan kasus kriminal.

Darah adalah bahan yang paling penting untuk bukti pada peristiwa kriminal dewasa ini. Diantara berbagai cairan tubuh, darah merupakan yang paling penting karena merupakan cairan biologik dengan sifat-sifat potensial lebih spesifik untuk golongan manusia tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan darah forensik sebenarnya adalah untuk membantu identifikasi pemilik darah tersebut, dengan membandingkan bercak darah yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) pada obyek-obyek tertentu (lantai, meja, kursi, karpet, senjata, dan sebagainya), manusia dan pakaiannya dengan darah korban atau darah tersangka pelaku kejahatan.

Darah sangat penting untuk tersangka maupun korban dari suatu kejahatan. Pewarnaan darah akan dapat menceritakan mengenai posisi dan tindak suatu peristiwa kejahatan. Siapa yang membunuh dan siapa yang memulai. Pelaku tindak  kriminal berusaha menutupi dengan jalan menghilangkan tanda bukti yaitu dengan membersihkan darah dan menghilangkan jejak.

Pemeriksaan bercak darah merupakan salah satu pemeriksaan yang paling sering dilakukan pada laboratorium forensik. Karena darah mudah sekali tercecer pada hampir semua bentuk tindakan kekerasan, penyelidikan terhadap bercak darah ini sangat berguna untuk mengungkapkan suatu tindakan kriminal.

Bercak darah yang terdapat pada objek-objek di sekitar korban sering kali disamarkan oleh pelaku. Objek yang paling sering adalah baju korban, seringkali pelaku kejahatan menghilangkan barang bukti berupa darah tersebut dengan berbagai cara antara lain : membuang baju korban, mencuci baju korban dengan tujuan untuk menghilangkan bercak darah yang ada, sehingga pada saat dilihat tidak akan diketahui adanya darah.

Analisis darah di dalam dunia Forensik berhubungan dengan analisis terhadap sel darah merah. Sel darah merah dibutuhkan oleh manusia untuk melakukan proses yang berhubungan dengan metabolisme, ekskresi, pernafasan, suplai makanan dan nutrisi ke seluruh tubuh. Darah merah dipompa oleh jantung untuk diedarkan ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah aorta dan akan kembali lagi dari seluruh tubuh menuju ke jantung melalui pembuluh darah vena.

Analisis sel darah merah dan cairan tubuh sering berhubungan  dalam analisis dunia Forensik. Terutama dalam skrining identifikasi. Skrining identifikasi yang dimaksud seperti penentuan golongan darah. Namun jika dalam proses peradilan masuk dalam tahap penyidikan tentu nantinya bisa diketahui siapa pemilik darah atau bercak darah tersebut.  Untuk analisis sel darah putih sering dilakukan analisisnya  yang berhubungan dengan  Immunologi.

Kembali lagi ke analisis terhadap sel darah merah. Sebagai bagian yang mengalir di dalam pembuluh darah, tentunya sel darah merah memiliki beberapa sifat, yaitu: sifat fisika dan sifat kimia yang berhubungan dengan keadaan dan bentuk darah. Sifat fisika, dalam hal ini adalah di dalam pembuluh darah tentunya darah memiliki sifat viskositas (kekentalan) dan ketahanan perifer di dalam pembuluh darah. Hal ini tentunya dapat menjelaskan jika terjadi pembunuhan yang menggunakan alat atau benda dapat menyebabkan terjadinya muncratan darah tersebut. Analisis hal ini disebut dengan analisis Blood Spatter. Ahli Forensik sering kali menganalisis Blood Spatter tersebut, karena dapat digunakan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu kasus yang mana dapat berupa kasus pembunuhan atau kasus lainnya yang berhubungan dengan keluarnya darah.

Sebagai akibat dari sifat fisika, analisis terhadap Blood Spatter dapat menyimpulkan apakah korban tersebut dipukul menggunakan benda tumpul jenis apa, kemudian dengan kecepatan berapa, dan dipukul dari ketinggian berapa. Berdasarkan yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat perbedaan dari bentukan blood spatter yang timbul pada suatu kasus. Analisis tersebut dapat dilakukan baik pada bentuk darah yang terdapat dan dari sudut hantaman. Untuk bentuk darah dipengaruhi oleh pukulan dari sudut berapa, ketinggian berapa, dan dengan benda tumpul jenis apa. Mengenai sudut hantaman, para pembaca dapat mengingat kembali segitiga trigonometri yang mungkin anda dapat ketika anda sekolah dulu, ya yang berhubungan dengan sinus, cosinus, tangen, cotangen, arcus sinus, dan arcus cosinus. Karena jika berbicara sudut hantaman, maka hal-hal tersebut berhubungan dengan hal tersebut.

Untuk analisis terhadap cairan tubuh lain (saliva, urin, keringat, air mata, dan lainnya), selain darah dapat digunakan oleh para ahli Forensik untuk mendeteksi golongan darah. Tentunya para pembaca bingung, bagaimana dapat menentukan golongan darah dari cairan tubuh selain darah? Hal tersebut bukanlah mengada-ada atau ngawur melainkan ada. Sekitar 80% populasi adalah bersifat sebagai “sekretor”, yakni dapat mendeteksi golongan darah dari cairan tubuh selain darah. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya gen Tse-Tse.

Bagaimanakah untuk 20% populasi lainnya? Tentu hal tersebut hendaknya menjadi pikiran dari para pembaca. Untuk 20% populasi tidak bersifat sebagai “sekretor” sehingga penentuan jenis golongan darah dilakukan dengan cara manual, yaitu dengan menggunakan darah merah seperti biasa.

Ilmu Forensik selalu memandang hal-hal yang sangat kecil, yang sering tidak dipandang oleh orang pada umumnya dan terdapat slogan daripada ilmu Forensik yang terkenal sampai saat ini, yaitu: “Semua kejahatan pasti akan meninggalkan jejak, entah jejak tersebut dapat berupa sidik jari, DNA touch, ataupun hal-hal kecil lainnya yang mungkin dilewatkan oleh para pelaku kejahatan” dan satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya, yaitu: “mayat atau benda apapun (termasuk darah dan cairan tubuh) yang ada di TKP meskipun tidak dapat berbicara, tetapi merupakan suatu saksi bisu yang selanjutnya akan membantu mengungkap apa yang dialaminya”, sehingga kedua slogan tersebut saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya.

Salam Ilmu Forensik, yang selalu maju, maju dan maju pada setiap harinya dan pastinya berusaha di dalam mengungkap segala jenis kasus, baik kasus yang susah ataupun yang gampang di dalam setiap TKP.(#)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.