Maling Elpiji 3 kg, Dua Residivis Asal Surabaya Babak Belur Dikeroyok Warga

oleh -161 Dilihat
oleh
Kedua residivis yang babak belur dikeroyok warga

SURABAYA, PETISI.COMitra Allain Ikhsanul Sabda (21) dan Okta Ridho Firmansyah (20) bonyok dimassa, Sabtu (25/6/2022) malam. Pria asal Gubeng Jaya dan Pucangan Alun-Alun tersebut nekat mencuri sebuah Elpiji gas 3 kg milik warga.

Kanit Reskrim Wonokromo, AKP I Made Sutanaya mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar 01.00 WIB. Kedua pelaku nekat mengambil elpiji milik M. Risky Maulana warga Lumumba Dalam, Gg Buntu, No 3-A, RT 01- RW 02, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku mengambil sebuah Elpiji gas 3 kg tersebut, diketahui oleh korban dan langsung diteriaki maling sambil dikejar dan dibantu oleh warga sekitar.

“Pelaku berhasil diamankan Warga Lumumba dalam dan Anggota Reskrim Polsek Wonokromo, barang bukti kami bawa dan diamankan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP I Made Sutanaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah sebuah Elpiji gas 3 kg, dan satu unit sepeda motor Honda Revo.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai unsur pemberatan karena dilakukan pada malam hari. Dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.

Sementara itu, ketika jurnalis petisi.co di Tepat Kejadian Pekara (TKP) pelaku sempat ditelanjangi oleh warga. Pelaku juga babak belur setelah dihajar beberapa warga yang geregetan. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.