Maling HP Diringkus Polsek Kraton Pasuruan

oleh -156 Dilihat
oleh
Tersangka Abu Hasan di Mapolsek Kraton.

PASURUAN, PETISI.CO – Maling HP merk OPPO type A39 milik Nuril Anwar (39) Dusun Jambangan, Desa Logowok, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kraton, Rabu (29/1/2020) siang.

Tersangka teridentifikasi dengan nama Abu Hasan (32) warga Dusun Jetis, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka ini ditangkap di rumahnya sendiri Dusun Jetis, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu kemarin. Barang bukti yang kami amankan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo type A39 warna emas,” kata Kapolsek Kraton, AKP Teguh Tamviyarno.

Kapolsek menerangkan, pelaku mencuri HP pada hari Kamis (16/01/2020) sekira pukul 22.00 WIB saat korban tidur di rumah setelah melihat aplikasi YouTube lupa tidak mengunci pintu rumah.

Keesokan harinya, Jumat (17/01/2020) sekira pukul 05.00 WIB waktu korban akan telepon, diketahui HP OPPO type A39 miliknya tidak ada di tempatnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kraton, Sabtu (18/01/2020) pagi. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah),” ujar Kapolsek. (lang)

No More Posts Available.

No more pages to load.