Mantan Camat Sukosari Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Mutasi ke Polres Bondowoso

oleh -289 Dilihat
oleh
Mantan Camat Sukosari, Supilih saat berada di Mapolres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan adanya pemalsuan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan surat pernyataan pelantikan, mantan Camat Sukosari, Supilih bersama pengacaranya melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bondowooso, Senin (31/07/2023).

Pengacara Supilih, Dedi Rahman Hasim, SH.MH menyampaikan bahwa pada intinya hari ini melaporkan dengan format Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM).

“Kita melaporkan di tanggal 31 Juli 2023 dan telah diterima Polres Bondowoso nomer 282/VII / 2023/SPKT,” jelasnya usai melapor.

Pengacara Supili juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan tindak pidana mengarah pada siapa.

“Nanti kan berdasarkan kewenangan dari kepolisian bisa ditindaklanjuti dalam tahap ini akan ditemukan siapa pelakunya,” tegasnya.

Adapun bukti yang disampaikan ke polisi terkait dengan bukti-bukti di antaranya surat pernyataan pelantikan kemudian berita acara pelantikan.

“Ya, diduga dibuat secara tidak benar, yaitu adanya tanda tangan palsu yang mana dikonfirmasi terhadap saksi-saksi yang berada dalam surat-surat tersebut ternyata menyatakan tidak pernah melakukan tanda tangan,” imbuhnya.

Ditambahkan, terkait identitas belum mengantongi satu persatu. “Kalau mengerucut pada bukti yang awal yang kami sodorkan pertama mengacu pada surat berita acara pengambilan sumpah dan janji dan surat pernyataan pelantikan yang itu dibuat tertanggal,” pungkasnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.