Mara Ondak Diberhentikan Sementara, Sabar AS PLH kan Jabatan Sekda Pasaman

oleh -2965 Dilihat
oleh
Plt Bupati Pasaman, Sabar AS

PASAMAN, PETISI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Pasaman Sabar AS memberhentikan sementara Mara Ondak dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman. Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Bupati Pasaman No.862.4/12/BKPSDM/2023, Selasa(14/11).

Sementara itu atas perberhentian sementara ini Sabar AS mempercayakan sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda Pasaman kepada Drs Yasri Uripsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, hal ini sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian yang ditanda tangani Sabar AS yang dikeluarkan di Lubuk Sikaping pada tanggal 13 November 2023 dengan Nomor.800/863/Mutasi-BKPSDM/2023.

Kejadian ini disinyalir sebagai bentuk penyelarasan kembali pemerintahan di daerah itu pasca adanya ketegangan antara dia dengan pejabat sekdakab sebelumnya, Mara Ondak. Adapun yang dijadikan dasar penggantian ‘mendadak’ itu salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

Hasil penelusuran petisi.co, PLH Sekdakab Pasaman, Yasri Uripsyah, diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Sekdakab Pasaman Barat serta beberapa jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui kemana Mara Ondak dimutasikan setelah berhasil mencapai kedudukan sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten itu selama 2 kali masa jabatan bupati, yakni Yusuf Lubis dan Benny Utama.

Sebelumnya, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu silahkan mengundurkan diri jadi pegawai pemerintah jika ingin terlibat politik praktis.

Ketegasan itu ia sampaikan terkait adanya informasi keretakan hubungan antara dirinya dengan salah satu pejabat teras di kabupaten itu, yang menjadi perbincangan hangat di ruang publik di Provinsi Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Pasaman dan sekitarnya.

“Saya lebih memprioritaskan perhatian kepada percepatan pelaksanaan berbagai kegiatan dan program unggulan daerah, pelayanan terhadap publik jauh lebih utama ketimbang menanggapi isu tersebut,” ungkap Sabar AS menjawab wartawan, Minggu 12 November 2023.

Ia menjelaskan kalau dirinya mencoba semaksimal mungkin untuk tegak lurus dalam bekerja, karena saat ini tanggung jawab pemerintahan dan pelayanan ada ditangannya. Sehingga, instruksi tentang kebijakan administrasi dari kepala dinas langsung kepada dirinya tanpa harus melalui Sekda terlebih dahulu hanya bertujuan untuk percepatan pelayanan semata.

Karena, Sabar AS menilai dalam tugasnya oknum pejabat bersangkutan kerap sering melakukan tindakan tebang pilih dan lalai dalam menjalankan perannya selaku Sekretaris daerah. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.