Mas Bechi Akan Segera Diadili di PN Surabaya

oleh -117 Dilihat
oleh
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto saat konferensi pers

SURABAYA, PETISI.COMoch Subachi Azal Tsani alias Mas Bechi (42) putra dari pemilik Pondok Pesantren Majmahal Bahrain Siddiqiyah resmi menjadi tersangka, kini mendekam di rumah tahanan (rutan) klas l Medaeng, Surabaya. Ia ditangkap  atas dugaan perbuatan asusila yang telah dilakukan tahun 2019 terhadap salah satu santrinya. Setelah dikepung hampir 18 jam, akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB,  Jumat (08/07/22).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, secara administrasi telah menyerahkan tahap II Kepala Rutan klas 1 Medaeng. Tanda bukti yang diterima JPU disaksikan Aspidum dan Kajari Jombang berdasarkan Pasal 8 ayat 3. Tahap ini Polda Jatim resmi menyerahkan tersangka dan tanda bukti. Sekaligus tahapan berikutnya pra peradilan dilaksanakan JPU.

“Ada 315 santri Shidiqiyah telah dibawa ke Polres Jombang. Ini merupakan gabungan dari Dirreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang, serta menetapkan 5 tersangka. 1 tersangka ditangkap 5 Juli 2022 dan 4 tersangka lain kita tangkap Kamis kemarin,” terang Dirreskrimum, Kombes Pol Totok Suhartoyo.

Terkait perbuatan kelima santri diancam dengan pasal 19 undang-undang no 12 tahun 2022 tentang asusila. Serta mencegah, menghalangi, dan merintangi proses penyidikan tahap 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Sofyan mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan kasus Mas Bechi ke pengadilan dalam waktu dekat.

Lanjut Jaksa, nantinya akan mendakwa Mas Bechi dengan Pasal 285 Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau Pasal 289 Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman 9 tahun.

Sofyan menambahkan, nantinya Mas Bechi akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bukan di PN Jombang sebagaimana lokasi peristiwa perbuatan pencabulan yang disangkakan kepada Mas Bechi. “Ini terkait kondusivitas persidangan,” ujarnya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.