Massa FMPK Tuntut Perbaikan Pelayanan RSUD dr Soedomo Trenggalek

oleh -73 Dilihat
oleh
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Trenggalek saat melakukan aksi

TRENGGALEK, PETISI.COMassa dari Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Trenggalek terdiri dari puluhan warga yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi damai ke gedung wakil rakyat Trenggalek, Rabu (19/2/2029).

Massa tergabung dalam FMPK terdiri dari Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI), Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) dan Netizen Info Seputar Trenggalek (IST).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi, terkait buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek.

Mereka meminta pelayanan di RSUD dr Soedomo diperbaiki. Mereka juga menuntut pelayanan yang humanis dari pegawai rumah sakit.

Koordinator aksi, Bambang Puji Susilo, Ketua Info Seputar Trenggalek (IST) yang tergabung dalam FMPK mengatakan, RSUD dr Soedomo harus memperbaiki pelayanannya yang selama ini dikeluhkan.

Pihaknya menuntut enam poin agar dijalankan rumah sakit RSUD dr Soedomo, dengan tujuan agar pelayanan di rumah sakit lebih baik lagi dan aksi ini digelar setelah ada keluhan-keluhan soal layanan rumah sakit yang muncul di media sosial.

“Agenda kami menyalurkan aspirasi di Kabupaten Trenggalek terkait pelayanan di rumah sakit dr Soedomo,” ujar Bambang.

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Trenggalek

Sedang, enam tuntutan tersebut antara lain, pihak rumah sakit agar memberikan pelayanan prima kepada pasien rawat jalan maupun inap.

Kemudian meminta para medis melaksanakan tugas sesuai PP 26 tahun 1960 tentang lafal Sumpah Dokter.

Pihak rumah sakit harus tegas dan memberi sanksi pecat terhadap anggota satuan keamanan yang tidak menghargai pasien serta keluarga pasien dan terkesan kaku atau arogan.

Cepat dan tepat waktu dalam pelayanan resep apotek RSUD. Para medis selalu tepat waktu dalam melayani pasien utamanya di pelayanan poli.

Selain itu, tidak boleh diskriminatif terhadap pasien BPJS dan Umum. Transparasi penggunaan kebutuhan medis bagi pasien yang baru masuk di IGD.

Utamakan pelayanan dan penanganan lebih dulu ketimbang kemampuan biaya yang dimiliki pasien rawat inap.  Transparasi penggunaan anggaran RSUD dan rekrutmen penerimaan pegawai BLUD non-PNS.

“Tadi kita selain disambut baik oleh DPRD, juga dipertemukan dengan rumah sakit, pihak RSUD Trenggalek berjanji memperbaiki itu semua dalam jeda waktu enam bulan ke depan,” terang Bambang.(par)

No More Posts Available.

No more pages to load.