Melanggar Peraturan PSBB Jilid Tiga, Sejumlah Pengendara di Check Point Bundaran Waru Diputar Balikkan

oleh -61 Dilihat
oleh
Para Petugas Check Point Bundaran Waru melakukan pemeriksaan pengendara yang akan masuk Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Terhitung Selasa (26/5/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ketiga mulai dijalankan di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik).

Terpantau arus kendaraan bermotor di check point Bundaran Waru dalam kondisi yang normal. Bahkan para pekerja asal luar kota juga banyak yang masuk ke Surabaya dengan menunjukkan surat tugas kerja dari perusahaan dan surat dari RT/RW.

“Volumenya itu terpantau normal, dikarenakan aktivitas bekerjanya sudah kembali berjalan lagi seperti biasa,” kata Legowo, salah satu petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang berjaga di check point Bundaran Waru.

Sementara itu, Legowo juga mengungkapkan, jika para pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran masih terbilang banyak. “Kalau yang masih melanggar sampai sekarang masih banyak,” ungkapnya.

Ketika ditanya jenis pelanggaran yang seperti apa, ia menjelaskan masih banyak pengendara roda dua, seperti tidak membawa surat tugas dari perusahaan tempatnya bekerja. Sehingga petugas harus mengambil tindakan kepada yang bersangkutan.

“Seperti tidak membawa surat tugasnya, terus KTP itu berbeda. Jadi ya terpaksa kami lakukan putar balik,” jelasnya.

Setidaknya, mulai pukul 06.00-09.00 WIB, ada sekitar 51 kendaraan roda dua yang dilakukan putar balik oleh petugas di check point Bundaran Waru, karena tidak ada kelengkapan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.