Memenuhi Kebutuhan Dapur, Emak-Emak Asemrowo Edarkan Sabu

oleh -85 Dilihat
oleh
Emak-Emak Asemrowo edarkan sabu

SURABAYA, PETISI.COMT, ibu rumah tangga warga Jalan Asemrowo, Surabaya harus berurusan dengan Polisi karena nekat mengedarkan barang haram norkotika jenis sabu, Jumat (05/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Sial saat akan transaksi MT digerebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kontrakannya Jalan Tambak Pring Barat Raya, Surabaya. Dari tangan MT ditemukan 12 poket sabu seberat 4,92 gram yang siap edar.

“Pelaku merupakan ibu rumah tangga mengaku sebagai pengedar sabu. Ia beralasan untuk memenuhi kebutuhan dapur,” kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri

Saat penyelidikan tersangka MT mengaku bahwa barang bukti 12 poket sabu tersebut di dapat dari SN (DPO) yang merupakan suami tersangka dengan cara dititipi pada hari Jumat (5/11/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka MT mengaku bahwa barang bukti tersebut awalnya sebanyak 14 poket dan sudah laku 2 poket yang dijual berinisial IW (DPO) sebanyak 1 poket seharga Rp. 150.000 ribu dan dijual kepada seorang yang tidak dikenal sebanyak 1 poket seharga Rp. 150.000 ribu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, 12 poket klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 4,92 gram beserta bungkusnya, satu buah dompet warna coklat, satu bendel plastik klip, 1 satu unit handphone merk Strawberry warna putih beserta sim cardnya dan uang tunai sebesar Rp. 150.000,-.

Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.