Merugikan Negara, Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Operasi Peredaran Rokok Ilegal

oleh -125 Dilihat
oleh
Tim gabungan saat melakukan operasi rokok ilegal wilayah Kecamatan Curahdami

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tak henti-hentinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso, melakukan operasi peredaran rokok illegal.

Mengapa demikian, karena rokok illegal tersebut tidak masuk dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, pihaknya akan terus memantau beredarnya rokok tidak bercukai. Apalagi menggunakan cukai palsu dan cukai bekas ini yang jadi target operasi.

Menurutnya, beredarnya rokok illegal itu dapat merugikan negara, dan pelaku usaha pabrik rokok yang lain.

“Rokok ilegal tidak boleh beredar di Bondowoso. Kalau ditemukan rokok tak berizin, kami tidak akan tinggal diam, dan dipastikan penegakan hukum akan dilakukan,” kata Slamet (21/11/2022).

Selain itu, tim gabungan setiap melakukan operasi selalu memberikan warning kepada pengusaha rokok agar mengikuti aturan pemerintah yang ada. Sehingg angka kecurangan dapat ditekan.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami akan terus menggempur peredaran rokok illegal itu, karena sangat merugikan pelaku usaha yang sudah mengikuti aturan secara resmi dan andil berkontribusi kepada pemerintah,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam giat operasi gabungan antara Satpol PP bersama Bea Cukai Jember untuk menggempur rokok ilegal di wilayah Bondowoso menjadi dua regu. Dua regu tersebut, dipimpin oleh Kabid Tribummas Satpol PP, Nanang Dwi H. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.