Mobil Incar Polres Bangkalan Tindak Pelanggar Secara Elektronis

oleh -114 Dilihat
oleh
Petugas Satlantas Polres Bangkalan saat mengoperasikan mobile Incar

BANGKALAN, PETISI.COUsai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, Senin (13/06/2022), Satlantas Polres Bangkalan memanfaatkan ETLE Mobile (Mobile Incar) berkeliling ke seluruh wilayah hukum Kabupaten Bangkalan guna mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalulintas.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Azis Sholahuddin, SH, SIK, MH pada Selasa (14/06/2022) pagi.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Azis Sholahuddin, SH, SIK, MH

“Jadi dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022 kita laksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 Juni hingga tanggal 26 Juni 2022. Kemarin sudah dilaunching untuk mobil incar di seluruh Kabupaten se Provinsi Jawa Timur. Jadi, untuk penindakan saat ini sudah menggunakan mobile Incar,” tuturnya.

Menurut Azis, sapaan akrabnya, setiap ada pelanggaran maka akan ter-capture oleh kamera Incar. Selanjutnya akan dikonfirmasi sesuai alamat yang ada di STNK tersebut. Jika benar kendaraan tersebut masih miliknya maka dikonfirmasi oleh penerima surat. Tetapi jika kendaraan tersebut sudah dijual, maka juga bisa dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sudah dijual. Sampai dengan hari ini terkonfirmasi 75 kendaraan telah melanggar lalu lintas,” paparnya.

Pelanggaran yang kasat mata, misalnya tidak menggunakan helm, melanggar rambu dan melawan arus akan secara otomatis ter-capture oleh mobile Incar. Sementara untuk pelanggaran lainnya akan dilakukan secara manual.

“Harapan kami dengan adanya mobile Incar ini kita melakukan penindakan secara elektronik, tidak ada lagi perdebatan atau interaksi diantara petugas dengan masyarakat. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu tertib dalam berlalulintas,” pungkasnya. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.