Lantas Polres Situbondo Tindak 97 Pengendara Motor

oleh -69 Dilihat
oleh
Petugas Lantas Polres Situbondo saat razia.

SITUBONDO, PETISI.CO – Sebanyak 97 pengguna kendaraan motor (ranmor) terkena razia yang diadakan Satlantas Polres Situbondo,  di jalan WR.Supratman dan PB. Sudirman, Selasa (4/9/2018).

Seperti disampaikan Kasat lantas Situbondo melalui KBO Lantas, Ipda Supoya S.H. “Tujuan razia untuk menekan angka kecelakaan, dalam menekan angka kecelakaan tersebut 7 point yang kita prioritaskan, sebagaimana kita tahu kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran,” kata Supoyo.

Dia berharap dengan adanya razia SPPT ini bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas.

Menurutnya, dibuatnya aturan adalah untuk kemaslahatan masyarakat, yakni untuk keselamatan pengendara.

“Dari kegiatan razia SPPT terjaring 97 pelanggar, didominasi pengendara motor yang tidak memakai helm, dan anak sekolah yang belum cukup umur, disita barang bukti STNK 97 lembar dan roda dua 7 unit,” ungkap KBO. (sun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.