MUI Surabaya Audiensi dengan Pemkot Sampaikan Rencana Pelantikan Pengurus

oleh
oleh
MUI Kota Surabaya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Surabaya

Surabaya, petisi.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (5/3/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Nidya Praja Lantai 4 Jl. Jimerto No 25–27 Surabaya itu, yaitu guna membahas rencana pelantikan pengurus MUI Kota Surabaya, serta penguatan kerjasama kelembagaan.

Rombongan dipimpin Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Drs. KH. Muhaimin Ali, dan diterima oleh Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya, Hj. Evi Yulianti.

Dalam pertemuan tersebut, KH. Muhaimin Ali, menyampaikan, bahwa audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan rencana pelantikan pengurus MUI Kota Surabaya, yang rencana akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri, tepatnya tanggal 23 April 2026 di Gedung Sawunggaling Surabaya.

“Pelantikan ini direncanakan dihadiri sekitar 500 orang, terdiri dari pengurus MUI sebanyak 116 orang, unsur KSB sebanyak 31 orang, serta berbagai stakeholder, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat,” ujar Ketua Umum MUI Kota Surabaya.

Kiai Muhaimin Ali juga berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya dapat berkenan hadir dalam kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, MUI Kota Surabaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas dukungannya berupa penempatan tenaga tata usaha (TU) di kantor MUI.

Selain itu, MUI Surabaya juga berharap adanya dukungan tambahan yaitu berupa fasilitas WiFi dan CCTV, guna menunjang kinerja dan meningkatkan keamanan kantor. Sementara Ketua Tim Kerja Kesra Pemkot Surabaya, Hj. Evi Yulianti, menyampaikan permohonan maaf terkait proses penyediaan tenaga TU yang membutuhkan waktu cukup lama.

Pihaknya menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena keterbatasan tenaga di lingkungan pemerintah daerah. Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk terus mendukung berbagai kegiatan MUI.

“Dukungan pemerintah untuk kegiatan dapat diberikan dengan ketentuan pengajuan waktu pelaksanaan minimal pada tanggal 5 dan maksimal tanggal 25 setiap bulannya,” jelas Ketua Tim Kesra Pemkot Surabaya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerjasama sebagai upaya memperkuat sinergi antara MUI Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, dalam pelayanan kepada masyarakat. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.