MURI Beri Penghargaan Pembuatan 21 Ribu Apem di Acara Megengan

oleh
oleh
Khofifah (kanan) dan Risma mengambil sebiji kue apem yang ditumpuk menyerupuai kerucut

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 21 ribu Apem yang ditumpuk menyerupai kerucut pada acara Megengan Kubro dan Launching Sparkling Ramadhan Tahun  2019 di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jumat (3/5/2019) mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri).

Pemecahan rekor MURI tersebut, disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Piagam penghargaan kegiatan langka itu diserahkan Senior Manager MURI, Aryani Sirega kepada gubernur Khifidah

“Ini kegiatan yang langka. Ada sekitar 21.300 lebih Kue Apem ditumpuk menyerupai kerucut pada Megengan Kubro ini,” kata Aryani usai penyerahan piagam MURI.

Penyerahan piagam MURI dilaksanakan setelah Khofifah mengukuhkan Badan Pengola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. “Istilah Megengan yang identik dengan Kue Apem merupakan salah satu tradisi kearifan lokal yang memiliki nilai budaya yang tinggi,” katanya.

Istilah Kue Apem, menurutnya, sebenarnya berasal dari bahasa Arab yakni afuan/ afuwwun yang berarti ampunan. Jadi, dalam filosofi Jawa, kue ini merupakan simbol permohonan ampun atas berbagai kesalahan.

“Kue Apem bisa lebih identik dengan Habluminannas atau hubungan antar manusianya. Ini adalah kearifan lokal yang sudah secara turun temurun terjaga. Dimana sebelum ramadhan antar manusia bisa saling maaf memaafkan,” ujarnya.

Memasuki Bulan Ramadhan, lanjutnya, merupakan bulan yang sangat ditunggu oleh seluruh ummat islam. Bulan yang penuh ampuman dengan memperbanyak ibadah wajib dan sunnah.

“Jadi ini kan masuk pada Bulan Suci Ramadhan. Dimana saat ini pada posisi Hablumminallah dengan memohon ampun lewat beragam ibadah. Perbanyak tadarusnya, sholat sholat sunnah termasuk tarawih,” tuturnya.

Gubernur Khofifah mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Periode Tahun 2019-2024. Pengukuhan Badan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya ini bedasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer 188/219/KPTS/013/2019.

Bedasarkan Surat Keputusan Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, dikukuhkan sebagai Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Dr. H. Mohammad Sudjak M.Ag, Sekretaris H. Helmy Noor S.Ip, Bendahara H. Soedarto. Bidang Imarah Dr. HA. Muhibbin Zuhri M.Ag, Bidang Tarbiyah Dr. H. Hasan Ubaidillah SH, M.Si dan Bidang Riayah H. Muhammad Koderi HW, MT. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.