Nunggak Tagihan, PLN Putus Jaringan Listrik Dinas Sosial

oleh -174 Dilihat
oleh
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Pasaman

LUBUK SIKAPING, PETISI.CO – Pihak PLN unit Lubuk Sikaping melakukan pemutusan jaringan Listrik Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Pasaman, hal ini dilakukan akibat tunggakan tagihan listrik yang belum dibayar, Selasa (28/06).

“Iya benar Pak, terkait tunggakan pembayaran rekening listrik Pak. Sampai pagi ini pun belum ada pembayaran,” ungkap manejer PLN Insan Kamil kepada media.

Terkait besaran tunggakan yang belum dilunasi Kantor Dinas Sosial Ia menyebutkan yaitu sebesar Rp 1.193.322 yang sudah terlambat delapan hari.

“Sesuai aturan PLN ya memang begitu, lewat tanggal 20 belum bayar kita lakukan pemutusan. Pihak Dinas Sosial juga sudah ke kantor hari jumat kemarin dan sudah kita beritahukan. Tapi masih belum pembayaran juga sampai saat ini,” ujarnya.

Terkait untuk pemasangannya kembali pihak PLN menjelaskan akan dilakukan jika sudah dilunasi.

“Kalau sudah dilunasi, kita pasang kembali seperti biasa,” tutupnya.

Terkait kejadian ini media mencoba menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Ikhsan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.