OJIR UMKM Jadi Andalan Pemkot Malang Bungkam Rentenir

oleh -93 Dilihat
oleh
Wali Kota Malang (peci hitam) bersama Ketua OJK Malang dan Kepala BI Malang didampingi Sekda Kota Malang.

MALANG, PETISI.CO – Beberapa waktu lalu di awal tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaunching Ojo Percoyo Karo Rentenir (OJIR) hasil capaian itu kini membuahkan hasil sifnifikan.

Gerakan OJIR membawa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang menjadi salah satu nominasi penerima penghargaan TPAKD Award Nasional Tahun 2020.

Acara Virtual Assesment bertempat di NCC (Ngalam Command Center) di lingkungan Balaikota Malang.

Uniknya kata OJIR sendiri merupakan bahasa Malangan dalam menyebut kata uang. Saat ini OJIR pun menjadi solusi keuangan inklusi di Kota Malang.

“Program ini mudah dikenal orang, familier tapi kaya makna,” ujar Sutiaji, Wali Kota Malang, beberapa waktu lalu, Senin (16/11/2020) mengawali presentasinya di NCC (Ngalam Command Center) Balaikota Malang.

Untuk diketahui, gerakan OJIR yang membendung praktik rentenir atau bank titil ini selaras dengan program TPAKD Kota Malang untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Dalam Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji bersama Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang, Azka Subhan Aminurridho, dan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait bersama-sama hadir di NCC Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji pun menyampaikan asal mula gerakan OJIR. “Satu saat saya kumpulkan kaum duafa di masjid. Setelah saya tanya apakah jenengan kenal dengan bank titil? Semua diam saja.

“Tapi setelah saya sampaikan, kalau yang punya utang dengan bank titil akan saya bebaskan, angkat tangan semua lebih dari dua pertiganya,” ujar Wali Kota penggemar kuliner masakan pedas ini dengan prihatin.

Riset di lapangan dari hasil survei terhadap 122 responden di lima pasar tradisional di Kota Malang pada 2020 menemukan fakta 24,6 persen responden pedagang di pasar tradisional masih meminjam uang di bank titil/rentenir.

Sebanyak 44,4 persen responden pedagang menyampaikan alasan memilih bank titil karena kecepatannya karena bisa langsung cair. Dengan demikian membayar utang menjadi kebutuhan yang penting menurut 67,6 persen responden.

Adapun 67,8 persen responden pedagang menyatakan belum memiliki akses kredit ringan yang difasilitasi pemerintah.

Pemerintah Kota Malang sendiri berkomitmen memberantas rentenir.

“Penerima OJIR adalah UMKM, pedagang pasar, dan waklijo istilahnya. Pinjaman maksimal 10 juta, maksimal 24 bulan, persyaratannya hanya KTP saja,” ujar wali kota gemar olahraga bulutangkis itu.

Gerakan OJIR yang berjalan sejak 6 Desember 2019 ini sudah menyalurkan pinjaman Rp 498,5 juta kepada 130 nasabah. Adapun Baznas memberikan subsidi sampai Maret 2020 sebesar 32,36 juta. Kolaborasi pentahelix dalam gerakan OJIR ini sangat membantu keberlanjutan program ini.

Keunggulan OJIR yang bersumber dari non-APBD ini adalah adanya program literasi keuangan dan pendampingan bisnis UMKM. Adapun Baznas memberikan pendampingan literasi keuangan, kopindag pendampingan bisnis UMKM, dan evaluasi berkelanjutan diberikan oleh perangkat daerah dan lembaga kemasyarakatan. (clis/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.