Madiun, petisi.co – Para sopir angkutan umum yang melintasi wilayah hukum Polres Madiun, Jawa Timur wajib bebas dari narkoba jika tak ingin berurusan dengan polisi. Ini setelah dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, selain pengecekan kelayakan kendaraan, polisi juga memeriksa kesehatan pengemudi melalui tes urine.
Di Terminal Caruban misalnya, Selasa (18/2/2025), Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana memimpin langsung jalannya operasi ketertiban berlalu-lintas tersebut.
Pantauan wartawan Petisi.co, tampak beberapa personil satlantas Polres Madiun mensosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan membagikan brosur dan public address dengan tujuan untuk mengimbau dan mengingatkan para sopir agar tidak ugal-ugalan serta disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Terkait pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum (ramcek), hal ini untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi baik dan aman digunakan sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan.
Sementara menyoal cek kesehatan sopir dengan tes urine dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh zat terlarang, sehingga dapat mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.
“Yang menjadi fokus kita adalah kelayakan kendaraan angkutan umum, serta penggunaan kendaraan bermontor yang tidak sesuai standart seperti penggunaan helm,” ungkap AKP Andrian Permana.
AKP Andrian Permana, jebolan Akademi Kepolisian ini berharap Operasi Keselamatan Semeru 2025 dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Madiun. (iya)






