Operasi Patuh Semeru 2021 Sasar Empat Point Utama, Berikut ini Rinciannya

oleh -45 Dilihat
oleh
Pemasangan pita secara simbolis menandai Operasi Patuh Semeru 2021 dimulai

LAMONGAN, PETISI.CO – Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2021 yang akan menyasar empat point utama telah dilaksanakan di halaman Mapolres Lamongan Senin (20/09/21) dan diikuti oleh seluruh stakeholder terkait.

Usai apel gelar pasukan AKBP Miko Indrayana mengatakan, operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru di tahun 2021, dimulai pada tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021, dan hingga 14 hari ke depan. “Nantinya terdapat empat point utama yang kita sasar,” kata Kapolres Lamongan.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini juga mengungkapkan, dengan mengusung tema “Melalui operasi patuh 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangkah mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap”.

Lebih lanjut AKBP Miko membeberkan, dari empat sasaran poin utama berikut rinciannya, yang pertama adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan cluster baru Covid-19. Kedua, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan.

Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin akan berlalu lintas., dan yang terakhir atau keempat yakni lokasi rawan, GAR kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.

Tentu ini semua dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dan cipta Kamseltibcarlantas, dan penanganan Covid-19 agar disiplin masyarakat tetap terjaga, namun selain itu yang utama adalah adanya dukungan dari masyarakat, beber mantan Kapolres Kediri ini.

“Untuk teknisnya, kami Polres Lamongan bersama instansi terkait dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru tahun 2021 tentu mengedepankan kegiatan/pendekatan secara persuasif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif prioritas,” imbuh Miko Indrayana sapaan akrabnya.

Kegiatan apel tersebut dipimpin secara langsung oleh Bupati Lamongan Dr. Yuhronur Effendi, MBA didampingi Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han., dan Kejari Kab. Lamongan Agus Setiadi, SH., MH serta diikuti oleh para personel apel lainnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.