Seminggu Operasi Patuh Semeru 2021, Polresta Mojokerto Amankan 101 Kendaraan dan 13 Anak Di Bawah Umur

oleh -64 Dilihat
oleh
Kapolresta Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto dalam acara konferensi pers pelanggaran lalu lintas (balap liar), Selasa (28/09/2021).

MOJOKERTO, PETISI.CORatusan kendaraan berhasil diamankan Polresta Mojokerto Kota dalam kurun waktu sepekan Operasi Patuh Semeru 2021 mulai 20-27 September 2021 di antaranya terjaring dari razia balap liar.

Kapolresta Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto dalam acara konferensi pers pelanggaran lalu lintas (balap liar), Selasa (28/09/2021) mengungkapkan, adanya komunitas motor dengan nama Herex Cummunity yang suka modifikasi kendaraan dan sering melakukan kegiatan balapan liar.

Kapolresta Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto melihat kondisi motor yang diamankan.

“Dalam waktu seminggu kita berhasil mengamankan 101 kendaraan dengan pelanggaran tidak ada STNK 25 kasus knalpot brong 30 kasus, ban dan velg kecil 25 kasus, dan pelanggaran balap liar 21 kasus,” jelas Kapolresta.

Penanganan pelanggaran lalu lintas akan disesuaikan dengan aturan hukum dan untuk anak di bawah umur ditangani dengan perlindungan anak. “Saya minta seluruh orang tua yang hadir ikut terlibat aktif memberikan pendidikan yang baik kepada putranya untuk tidak melakukan hal yang negatif,” tegas Kapolresta.

Lanjut Kapolresta, motor yang disita dapat diambil dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan melengkapi kendaraan sesuai standar. Untuk anak yang di bawah umur bisa pulang dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua.

“Saya berpesan kepada orang tua yang hadir di sini jangan percaya apabila ada oknum Polresta yang menawarkan jasa untuk membantu mengeluarkan kendaraan biar tidak di proses dengan meminta sejumlah uang. Saya tekankan tidak ada biaya sepeserpun untuk mengambil kendaraan asalkan sudah sesuai standar tapi proses pelanggaran tetap diproses sesuai dengan aturan hukum,” tutup Kapolresta Mojokerto. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.