Operasi Pekat Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus dengan 60 Tersangka

oleh -439 Dilihat
oleh
Konferensi pers Polres Tanjung Perak berhasil mengungkap 55 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2024

SURABAYA, PETISI.CO — Polres Tanjung Perak berhasil mengungkap 55 kasus selama Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2024, yang sudah berlangsung selama 12 hari terhitung mulai 19-30 Maret 2024.

Selama pelaksanaan operasi pekat tersebut, Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek jajaran mengamankan 60 orang tersangka atas kasus curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) dan peredaran narkotika.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Iptu Muhamad Prasetyo, mengungkapkan, bahwa operasi pekat bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan serta menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Dari 55 kasus yang berhasil diungkap di antaranya yaitu perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Prasetyo, mengatakan, dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking.

“Kemudian permainan judi online slot pramatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya menyebutkan, untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.

Sementara, Kasat Narkoba AKP Khusen, juga mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/3) di Kota Surabaya, dengan mengamankan narkotika jenis sabu 22,07 gram,” ujar Khusen.

Selain itu, lanjut Khusen, anggota kami juga mengungkap narkotika jenis okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian sabu 6,55 gram dan ganja 6,31 gram.

AKP Khusen, menambahkan, selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan sabu 4,6 gram, narkotika ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu.

“Berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.