Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangani 36 Kasus dengan 46 Tersangka

oleh -162 Dilihat
oleh
Puluhan tersangka yang terjaring Operasi Tumpas Narkoba.

SURABAYA, PETISI.CO – Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui unit Reskoba, dan jajaran Polsek mengamankan 46 pelaku penyalagunaan narkoba. Dari 46 orang yang diamankan 1 diantarannya berjenis kelamin perempuan.

Mereka yang ditangkap dalam 36 kasus tersebut, merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba yang diselenggarakan pada 24 Agustus sampai dengan 04 September 2020

Saat menggelar Konferensi Pers, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan dalam giat yang digelar sejak 24 Agustus hingga 04 September 2020 tersebut, pihaknya mengamankan 46 orang tersangka.

“Alhamdulillah, kami cukup puas dengan hasil giat Ops Tumpas Narkoba yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam 2 Minggu terakhir ini. Ada total 46 tersangka, 1 diantarannya berjenis kelamin perempuan,” ujar Senin (07/09/2020).

Lebih lanjut Ganis menjelaskan bahwa dari semua pengungkapan tersebut, kasus paling menonjol adalah penangkapan dua kurir narkoba jaringan internasional.

“Ada yang menonjol dari kasus ini, yang mana petugas berhasil mengamankan kurang lebih narkoba jenis Sabu seberat 6,5, dari dua pelaku. Ini termasuk jaringan internasional, dan kapan hari telah dirilis di Mapolda Jatim,” ujarnnya.

Adapun total barang bukti yang amankan, dari 36 kasus yang terungkap, yaitu sebanyak 8.533,84 gram narkotika jenis sabu, 2 butir Pil Extacy dan 50 butir Pil Double L. Pasal yang disangkahkan untuk para pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara 20 tahun atau hukuman mati. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.