Operasi Yustisi Prokes Gabungan Polres Tulungagung Menjaring 15 Pelanggar Masker

oleh -80 Dilihat
oleh
Kapolres Tulungagung didampingi Kasal Lantas melihat penindakan pelanggar prokes.

TULUNGAGUNG, PETISI.COPersonel gabungan dari TNI Polri dan Satpol-PP menggelar Operasi (Ops.) Yustisi Proyokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di Jalan Raya Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (4/12/2020).

Ops Yustisi ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini mengalami kenaikan.

Kapolres Tulungagung setelah memimpin apel operasi yustisi.

Ops. Yustisi digelar dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penularan virus Covid-19, tujuannya untuk mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam arahannya saat memimpin Apel Ops Yustisi di wilayah Kecamatan Ngantru.

Kapolres menambahkan, di tengah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir, jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur umumnya dan Kabupaten Tulungagung khususnya saat ini masih terus mengalami peningkatan.

“Kami dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten akan mengoptimalkan kembali kegiatan-kegiatan kuratif mengoptimalisasi kegiatan pencegahan, diantaranya operasi yustisi yang dapat menekan penyebaran Covid-19,” tambah AKBP Handono.

Selain itu Kapolres Tulungagung menyampaikan, saat ini Tulungagung mendekati zona orange, diharapkan dua minggu ke depan menjadi zona kuning dan secepatnya menjadi zona hijau.

Gugus tugas penanganan Covid-19 dengan kolaborasi tiga pilar terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat Tulungagung agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih belum diketahui kapan berakhirnya.

Polres Tulungagung sudah sering memberikan imbauan dan membagikan masker pada masyarakat, sehingga tak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memakai masker.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau agar tugas ini dilaksanakan dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab. “Kegiatan ini jangan sampai terjadi kontra produktif serta jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” tandasnya.

Usai mendengarkan arahan Kapolres, petugas gabungan tersebut bersama-sama melaksanakan tugas Operasi Yustisi.

Dalam Operasi Yustisi, petugas berhasil menjaring 15 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker hingga diberikan sanksi administrasi berupa denda.

Sanksi-sanksi tindakan berupa denda tersebut diberikan untuk memberikan efek jera, agar masyarakat menjadi sadar terhadap protokol kesehatan. Sebab, faktanya masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya menjaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Hadir di kegiatan Ops. Yustisi, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH SIK MH, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno SIK, Camat Ngantru, Dwi Hari Subagyo, Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, Danramil Ngantru Kapten Mulyono, Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, SH, Kabid penegakan Perda/Perbup, Artista Nindia Putra, Kasi Penindakan Satpol PP Agung Satrio Widodo S. Sos, Personel Gabungan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung dan Satpol PP. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.