OTT Pungli Pasar Lenteng Libatkan Oknum PNS di Sumenep, Polisi Sita Uang Rp15 Juta Lebih

oleh -81 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SUMENEP, PETISI.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Pungutan Liar (Pungli) di pasar Kecamatan Lenteng yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Sumenep, polisi menyita uang sekitar Rp 15 juta lebih.

OTT ini pada kemarin Minggu 28 Juni 2020 oleh unit Pidkor dan Resmob Polres Sumenep. Dalam OTT itu selain PNS, terdapat dua orang pelaku lainnya yang ikut terjaring, diantaranya dua orang oknum Pekerja Harian Lepas (PHL).

Berdasarkan yang dihimpun petisi.co tiga pelaku itu, berinisial MS yang merupakan oknum PNS di lingkungan Kabupaten Sumenep dan inisial C dan SB merupakan PHL.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, menyebutkan bahwa oknum PNS tersebut merupakan penanggungjawab pasar. Saat ini menurutnya ketiga pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan proses sidik untuk penetapan tersangka.

“PNS ini sebagai penanggungjawab di pasar, ketiganya ditahan dan saat ini masih dalam gelar sidik dan nanti akan penetapan tersangka,” terang AKP, Dhany RB, Kasat Reskrim Polres Sumenep kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Lebih lanjut Kasat Reskrim yang baru beberapa hari menjabat di Kabupaten Sumenep ini, untuk kedua oknum PHL itu dikatakan AKP Dhany sebagai eksekutor.

Saat terjadinya penangkapan tersebut sambung AKP Dhany, kedua oknum PHL berinisial C dan SB ditangkap saat mengambil uang kepada pedagang dengan besaran bervariasi Rp 1 juta dan Rp 2 juta.

“Dan setelah kami hitung semua yang terkumpul sejumlah Rp 15 juta 500 ribu, itu belum semuanya diambil,” jelas AKP Dhany.

Kata AKP Dhany, namun tidak semua pedagang bayar cash. Sebab saat itu duluan tertangkap. Karena rupanya para pedagang itu masih dengan menyicil.

“Karena kalau di bukunya banyak, tapi keburu ketangkap,” tambahnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.