Pandemi Covid-19, Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2021 Tetap Tertinggi Nasional

oleh -125 Dilihat
oleh
Presentasi realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia.

SURABAYA, PETISI.CO – Meski masih berada di situasi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur (Jatim) 2021 menempati peringkat pertama nasional yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp 32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp 34,2 triliun.

Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat yakni sebesar 102,07 persen.

“Hal ini patut kita syukuri, karena ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).

Khofifah selanjutnya merinci realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim yaitu:

(1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp 17,1 triliun terealisasi sebesar Rp 18,9 triliun atau 110,50%, terdiri dari:

A. Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp 14,2 triliun terealisasi sebesar Rp 15.4 triliun, atau 108,25% dengan rincian:

a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp 6,4 triliun terealisasi sebesar Rp 6,8 triliun  atau 107,41%;

b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp 3,1 triliun terealisasi sebesar Rp 3,8 triliun atau 120,86%;

c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp 2 triliun terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun atau 108,99%;

d. Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan sebesar Rp 30 miliar terealisasi sebesar Rp 38,4 miliar atau 128,03%;

e. Pajak Rokok (PR) ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun terealisasi sebesar Rp 2,4 triliun atau 94,20%.

B. Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp 110,3 miliar terealisasi sebesar Rp 110,6 miliar  atau 100,33%;

C. Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 404,5 miliar terealisasi sebesar Rp 408,6 miliar  atau 101,03%;

D. Lain-lain PAD Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun terealisasi sebesar Rp 3 triliun atau 126,45%

(2) Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 15,6 triliun terealisasi sebesar Rp 15,1 triliun atau 97,12%

(3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 200,2 miliar terealisasi sebesar Rp151 milyar atau 75,45%.

Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, lanjut Khofifah PAD Jatim mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 55,23%.

Sementara belanja daerah, kata dia, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rpn36,6 triliun, terealisasi sebesar Rp 33,7 triliun atau 92,14% yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

“Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah diberbagai sektor,” ujar Khofifah.

Mantan menteri sosial optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jatim, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat maka pemulihan ekonomi di Jatim dapat berjalan lebih cepat dan progresif. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.