Panitia Pembangunan Akan Melapor Pihak Berwajib

oleh -93 Dilihat
oleh
Pembangunan Musholla Darul Muttaqin Azzaini di jalan raya Tamanan Desa Grujugan Kidul
Konflik Pembangunan Musholla  di Jl Raya Tamanan, Grujukan Kidul

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah warga Dusun Krajan, RT 8, RW 2, Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, kecewa terhadap pembangunan Musholla Darul Muttaqin Azzaini di jalan raya Tamanan.

Sebab, pembangunan Musholla dari program pemerintah hampir rampung malah diberhentikan oleh H Elyas yang katanya salah satu dari ahli waris. Bahkan, mendirikan sebuah bangunan Musholla di lokasi yang sama.

“Ini apa-apaan. Kok bangunan Musholla di lokasi yang sama,” tuturnya, Minggu (17/1/2021).

Kami warga setempat sangat mendukung program pemerintah dalam pembangunan musholla Darul Muttaqin Azzaini ini. Sebab, bertahun-tahun bangunan Musholla itu butuh perhatian karena kondisinya sangat memprihatikan.

Namun, belakangan ini, justru menjadi masalah yang tidak diinginkan.

“Musholla yang sudah selesai dibangun melalui dana pemerintah malah tidak bisa dimanfaatkan untuk berjamaah,” jelas sejumlah warga.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, H. Elyas, mengungkapkan, untuk pembangunan itu, panitia yang ada tanpa koordinasi dengan dia.

“Padahal, tanah yang dibangun untuk Musholla Darul Muttaqin Azzaini, kepemilikan tanah atas nama saya sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, “Saya pegang sertifikatnya. Tanah itu milik saya,” cetusnya.

Di tanya soal sertifikat tanah kapan terbitnya? Dia mengatakan, pembuatan sertifikat melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2017.

“Sertifikat tanah yang saya miliki sudah lama. Saat itu di Desa Grujugan Kidul dapat jatah Prona. Yang mengurus semuanya anggota panitia yakni Sampurno sekaligus Kasun di desa ini,” katanya.

Sementara Sampurno, ketika dikonfirmasi membenarkan, jikalau sertifikat tanah milik H. Elyas melalui Prona.

“Memang tanah yang dibangun untuk Musholla itu, atas nama H. Elyas. Pembuatan sertifikat tanah itu, tidak cacat hukum karena semua ahli waris menyetujuinya meskipun secara lisan,” terangnya.

Di tempat terpisah, H. Noval selaku ketua panitia pembangunan Musholla Darul Muttaqin Azzaini sekaligus ahli waris, keberatan dengan sikap H. Elyas dan Sampurno.

Menurutnya, H. Elyas telah menghentikan Progres pembangunan Musholla dari program pemerintah yang hampir rampung. Dan menghalang-halangi dengan mendirikan bangunan yang baru di lokasi yang sama.

“Saya anak dari ahli waris tanah itu. Saya berhak untuk melaporkan ke pihak berwajib, karena Musholla yang hampir rampung dirusak,” geramnya.

Tanah itu sudah diwakafkan untuk pembangunan Musholla. Kenapa main-main srobotan.

“Saya ingatkan, panitia Prona telah melakukan manipulasi data. Orang tua saya tidak melakukan tanda tangan, kenapa sertifikat tanah itu terbit. Maka kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib agar diproses secara hukum,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.