Pansus LKPJ 2023, Dewan Soroti Kualitas PDAM

oleh -686 Dilihat
oleh
Mochamad Machmud, S.Sos, M.Si., Anggota Pansus LKPJ 2023 DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Kualitas pelayanan air terhadap masyarakat Surabaya oleh PDAM Surya Sembada mendapatkan sorotan tajam dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya TA 2023 di DPRD Surabaya.

Dalam pembahasan di ruang rapat paripurna di lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (28/03/2024), Dirut PDAM Arief Wisnu Cahyono sempat memberikan penjelasan bahwa pelayanan air terhadap warga Surabaya sudah mencapai 100 persen.

OPD Pemkot Surabaya

Namun penjelasan tersebut, kontan dibantah oleh Machmud, salah satu dari anggota Pansus LKPJ 2023. Mantan jurnalis senior ini tidak percaya sepenuhnya dengan apa yang disampaikan oleh pihak PDAM. Mengingat, masih banyak warga Surabaya yang rumahnya belum tersentuh oleh layanan air PDAM.

“Saya banyak menerima pengaduan dari warga bahwa rumah mereka belum teraliri layanan air PDAM. Karena saya mendengar untuk memasangnya susah dan biayanya mahal. Lah, begitu kok penjelasannya sudah sampai 100 persen,” kata Machmud.

Dari LKPJ 2023 tersebut akhirnya terungkap bahwa 100 persen itu tidak semua. Artinya, ini hanya alasan agar performance PDAM kelihatan bagus. Karena itu, Machmud menyampaikan fakta-fakta di lapangan dan kondisi masyarakat yang sebenarnya seperti apa.

Selain masalah rumah warga banyak yang belum teraliri layanan air PDAM, keluhan yang disampaikan pelanggan adalah air PDAM keruh, adanya lumpur, dan uget-uget (cacing kecil) dalam air. Menurut mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini, persoalan-persoalan tersebut sampai sekarang tidak pernah bisa diatasi oleh PDAM.

“Pihak PDAM mengakui jika itu masih terjadi (air keruh dan ada cacing. Dan, cacing itu ada di dalam pipa-pipa lama, sehingga masuk ke air PDAM yang dialirkan ke tandon-tandon atau bak kamar mandi milik warga,” ungkapnya.

[Keterangan foto: Para OPD Pemkot Surabaya]

Machmud menyampaikan, jika saat ini PDAM lebih memprioritaskan air itu memenuhi pipa lebih dulu. Sehingga tidak ada rumah yang kesulitan air, ketimbang memikirkan kualitas air.

Untuk volume air mungkin sudah terpenuhi karena tekanannya sudah bagus. Artinya, pada ketinggian 1-2 meter, air sudah bisa mengalir tanpa harus menggunakan sanyo.

“Sekali lagi, kualitas air bersih perlu diperhatikan dan ditingkatkan lagi. Masak masalah air keruh ini menjadi persoalan abadi. Apalagi, sebagian pipa PDAM kan sudah diganti. Seharusnya kualitas air membaik,” tegas Machmud.

Machmud yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan, dalam rapat pembahasan, pihak PDAM mengaku belum bisa mengatasi air keruh. Tapi prinsipnya jelas, bahwa PDAM punya komitmen bisa memenuhi kebutuhan air lebih dulu.

Untuk itu, Machmud mengingatkan kepada PDAM agar jangan ada warga yang komplain karena kesulitan mendapatkan air. Mengingat air menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Kualitas air yang buruk dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan para konsumen. Selain itu, memasang air PDAM baru juga jangan sampai menyusahkan warga.

“Tarif PDAM kalau bisa juga jangan naik lagi. Sekarang saja sudah cukup mahal,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menggarisbawahi, bahwa di setiap rumah pelanggan PDAM kan ada meteran air. Menurut dia, meteran itu sewa ke PDAM dan itu tercantum dalam rekening. Karena itu, jika terjadi kerusakan, misalnya kacanya retak, berembun atau segelnya putus dan lain-lain, maka pelanggan yang kena denda. Mereka harus membayar denda tersebut ke kantor PDAM. Setelah denda dibayar, baru diganti meteran baru.

Penasaran dengan banyaknya laporan warga seperti itu, Machmud pernah terjadi mengecek langsung ke kantor PDAM. Dia merasa kaget karena banyak antrean untuk mengurus meteran rusak.

“Ternyata korban seperti ini banyak, bahkan sampai terjadi antrian panjang,” bebernya.

Para pelanggan itu, lanjut dia, tidak berkutik karena langsung disodori formulir dan tanda tangan.

“Setelah saya baca formulir itu, saya terkejut karena dituduh memecahkan meteran milik PDAM. Padahal saya tak pernah ngurusi meteran. Jadi kita ini dipaksa mengaku salah. Semua itu tadi saya sampaikan dan saya minta jangan ada begitu lagi,” jelas dia.

Machmud menegaskan, bahwa pendapatan PDAM dari sektor denda meteran rusak itu cukup tinggi. Karena setiap hari ada ratusan orang antre untuk masalah meteran rusak tersebut. Sementara pelanggan PDAM mencapai 600 ribu rumah.

Pada pembahasan tersebut, Machmud meminta kepada PDAM agar denda meteran rusak ini dihapus. Permintaan itu pun tampaknya disepakati pihak PDAM karena hanya mengubah peraturan perusahaan.

Tapi kalau sewa meteran yang dipasang di rumah pelanggan dan setiap bulan bayar, kata Machmud, PDAM tak bisa menghapus karena sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali).

Selain mengolah bahan baku air sungai di instalasi pengolahan air PDAM di wilayah Ngagel, PDAM juga mendapat pasokan bahan baku air minum dari sumber mata air Umbulan di Pasuruan yang kualitas airnya sangat bagus. Tapi yang mengherankan kenapa air yang dialirkan ke rumah warga masih keruh?

Menurut Machmud, inilah bentuk diskriminasi. Dalam pembahasan, juga terungkap bahwa air Umbulan itu tidak dibagikan ke masyarakat luas, tapi dijual oleh PDAM dalam bentuk air minum dalam kemasan (AMDK). Air dari Umbulan tersebut ditandon atau ditampung di Putat. Jadi di situ ada pipa Umbulan yang langsung masuk ke reservoir unyuk bisa mengambil air bakunya.

“Jadi air bersih Umbulan yang kualitasnya bagus itu tidak dibagikan ke masyarakat. Yang disalurkan ke warga justru air dari Jagir Wonokromo yang tak layak minum. Karena itu tak heran, jika airnya keruh dan keluar uget-uget. Air itu cocoknya hanya untuk mandi dan cuci-cuci. Tadi diungkap seperti itu,” tutur Machmud.

Meski demikian, lanjut dia, secara performa PDAM adalah perusahaan yang cukup bagus. Ini bisa dimaklumi karena faktor monopoli, tak ada pesaing. Coba misalnya ada pesaing dari swasta, bisa ambyar PDAM. Karena monopoli itulah, maka tak heran BUMD milik Pemkot Surabaya itu bisa meraih keuntungan mencapai Rp 200 miliar lebih.

Hanya saja, dalam pembahasan sempat juga diungkap Machmud, kalau ada deviden yang diutang Pemkot Surabaya. Enggak tahu dipakai untuk apa?

Menurut dia, deviden itu seharusnya disetor pada 2023, tapi oleh Pemkot Surabaya diminta disetor lebih awal pada 2022. Padahal aturannya tidak boleh begitu.

“Ini masalah sebenarnya. Tapi pak Arif tadi enggak bisa omong, karena ketika masuk ke PDAM kondisinya memang sudah seperti itu. Tapi ia yang terbebani,” terangnya.

Akhirnya, lanjut dia, setoran PDAM sekarang sudah dibayar kemarin.

“Setoran PDAM ke pemkot jadi lebih sedikit karena uangnya sudah diambil lebih dulu di muka. Ini sempat membuat PDAM kelabakan,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.