Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sejumlah Fraksi Menanyakan Penanganan PT RMI

oleh -114 Dilihat
oleh
Bupati memberikan sambutanya.

BLITAR, PETISI.CO – Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar melalui Pandangan Umumnya, mempertanyakan kepada Bupati Blitar soal tindakan yang telah dilakukan soal kemacetan yang di timbukan mulai beroperasinya Pabrik Gula RMI.

Diantaranya Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nasa Bacelona Mashaenis menyampaikan jika Fraksinya memberikan perhatian soal kegiatan pabrik gula RMI yang sudah mulai beroperasi pada musim giling Tahun 2020.

Disampaikannya akibat kegiatan tersebut kondisi jalan antra Brongkos–Karangkates terganggu, karena antrian yang sangat panjang sehingga menimbulkan kemacetan. “Bahkan sudah terjadi korban jiwa meninggal dunia di Selorejo, dimana pengendara sepeda motor meninggal dunia karena menabrak truk tebu yang berhenti tanpa memasang rambu-rambu,” katanya.

Sedangkan Fraksi Golka  Demokrat melalui juru bicaranya, Hari Margono menyampaikan jika beroperasinya pabrik gula RMI menjadi perhatian fraksinya. Pihaknya meminta agar OPD terkait melakukan evaluasi tentang fasilitas infrastruktur implasemen atau lahan parker. “Karena dengan dimulainya giling mengakibatkan kemacetan dijalan utama Karangkates–Brongkos dan jalan kembar Ngreco Selorejo,” kata Hari Margono.

Sementara Fraksi GPN melalui juru bicaranya, Drs. H. Anshori Baidlowi, SH, mempertanyakan dokumen Amdal dan Amdal lalin Pabrik Gula RMI. Pihaknya berharap pengolahan limbah RMI jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat.

“Saat ini kita sudah merasakan kemacetan yang luar biasa di wilayah menuju pabrik RMI. Karena banyaknya truk pengangkut tebu yang berbondong-bondong menujuk pabrik RMI. Kami mohon penjelasan bagaiman Pemerintah Daerah mengatasi masalah kemacetan terebut?,” kata Politisi PPP ini.

Menjawab pertanyaan sejumlah Fraksi, Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM mengtakan terhadap permasalahan pencemaran limbah PT. RMI. Pemerintah Kabupaten Blitar telah menindaklanjuti dengan melakukan identifikasi lapangan baik ke lokasi pabrik, ke masyarakat terdampak juga ke lingkungan yang terjadi dugaan pencemaran.

Selain itu pihak PT. RMI juga sudah melaksanakan pertemuan dengan warga terdampak dan juga memberikan penjelasan tertulis serta mempresentasikan rencana perbaikan pengelolaan lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup.

“Permasalahan ini juga direspon oleh Ditjen Gakkum KLHK dengan menurunkan tim untuk investigasi permasalahan tersebut dan sudah diberikan rekomendasi teknis kepada PT. RMI,” kata Rijanto.

Lebih lanjut Rijanto menyampaikan, untuk permasalahan Amdal-Lalin Pabrik Gula RMI, mulai saat pendirian pabrik gula PT. RMI telah menyusun dokumen Amdal-Lalin. Terhadap kemacetan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dan bersama-sama dengan jajaran Kepolisian berusaha mencegah dan mengantisipasi dengan menyiagakan personel di Pos Brongkos, bahkan Pemda sudah mengirimkan surat kepada Direktur PT. RMI tertanggal 26 Juni 2020, dalam surat tersebut memberikan lima rekomendasi.

Di antaranya, PT. RMI agar segera melaksanakan seluruh rekomendasi dan kewajiban yang telah tercantum dalam Dokumen Amdal Lalin, sebagaimana Surat Pernyataan Direktur PT. RMI tertanggal 9 Nopember 2017, PT. RMI agar segera menyediakan lokasi/area parkir sesuai dengan rekomendasi dalam Dokumen Amdal Lalin, yaitu: kapasitas parkir untuk 833 truk di dalam kawasan pabrik; dan kapasitas parkir untuk 1.167 truk di luar kawasan pabrik, yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan kerjasama dengan Perhutani.

RMI agar membatasi jumlah kendaraan yang menuju ke pabrik dengan menyesuaikan kapasitas ruang parkir yang dimiliki dan bagi pengemudi truk angkutan yang menuju pabrik PT. RMI agar tidak menggunakan badan jalan atau bahu jalan sebagai tempat parkir atau tempat antrian kendaraan. Serta bagi pengemudi truk angkutan yang menuju pabrik PT. RMI agar mematuhi kelas jalan yang ditentukan dan tata cara muat yang benar dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya untuk menangani persoalan ini semoga segera teratasi,” pungkas Bupati Blitar. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.