Paripurna DPRD Kota Malang Tetapkan Ranperda APBD 2023 Menjadi Perda

oleh -212 Dilihat
oleh
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang

MALANG, PETISI.CO – Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di ruang rapat paripurna Lantai 3 gedung DPRD JL. Tugu No.1 Kota Malang, Senin (28/11/2022) siang.

Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta para anggota DPRD, Forpinda, Sekertaris Daerah dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan media, online, cetak, dan elektronik.

Sebelum ditetapkan Ranperda menjadi Perda, semua fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat akhir semua fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Malang dengan memberikan masukan, kritikan, dan arahan atau saran.

Pada intinya semua fraksi-fraksi di DPRD menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sehinga menjadi Perda Pemerintah Kota Malang.

Salah satunya adalah fraksi PDI Perjuangan dalam pemaparannya yang dibacakan oleh jurubicaranya.

Berdasarkan analisis komparatif antara pemaparan dokumentasi Ranperda APBD tahun anggaran 2023 dengan realitas kondisi masyarakat kota Malang, maka Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah kota Malang, sekaligus motivasi untuk tetap bekerja secara aktif dan produktif mengabdi pada kota Malang.

“Oleh karena itu, perkenankanlah kami memberikan kritik, masukan dan saran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kota Malang lebih prospektif dan berkembang,” tandas Eko Hardiyanto Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang dalam bacaannya.

Seperti halnya Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan 20 poin penting yang harus di pahami, antara lain:

  1. Sebagai langkah kewaspadaan melihat kondisi dunia yang terlihat hari ini berkaitan dengan kondisi perang, krisis enerji, krisis pangan, krisis keuangan dan berbagai negara sudah masuk pada jurang resesi, diantaranya Singapura dan berbagai negara maju di eropa.

Maka ada beberapa langkah yang harus kita lakukan oleh pemerintah kota Malang dalam menyambut tahun 2023 yang masih unpredictable, yaitu:

  1. Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di semua sektor harus di-manage dengan sebaik mungkin dengan melakukan koordinasi, Kerjasama BAPENDA dan Perangkat Daerah penghasil lainnya, sehingga bersifat integratif.
  2. Implementasi E-tax harus dilaksanakan secara masif terutama pada 4 sektor pajak yang menggunakan perhitungan self-assessment seperti pajak resto, pajak hotel, pajak hiburan dan pajak parkir.
  3. Peningkatan ekonomi rakyat dengan menghidupkan kembali basis pasar rakyat harus ditingkatkan.
  4. Fasilitasi, pendampingan dan dukungan terhadap UMKM Kota Malang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota Malang, karena sektor UMKM dapat memperkuat sistem imun ekonomi kota Malang.
  5. Fasilitasi, pendampingan dan dukungan terhadap ekonomi berbasis peningkatan soft skill pelajar juga harus mendapat perhatian, sebab pengangguran terbuka masih juga menjadi masalah terbesar kota Malang.
  6. Penguatan kebijakan perbaikan data sehingga menjadi Malang Satu Data juga harus menjadi spirit dalam upaya pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat.
  7. Pemenuhan capaian Standar Pelayanan Minimal sesuai Permendagri terbaru Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Minimal berkaitan dengan Standarisasi Sarana Damkar, Peningkatan Kapasitas Anggota Damkar, Penyusunan Rencana Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan, Peta Rawan Trantibum, Penegakan Perda/Perkada)
  8. Mengingat tahun 2023 Malang Creative Center (MCC) sudah mulai beroperasi, perlu dianalisa terkait target pendapatan yang bisa diperoleh dari pemanfaatan gedung Malang Creative Center (MCC) yang bersifat komersil, sehingga dapat menutup biaya operasional gedung Malang Creative Center (MCC) tersebut.
  9. Target kinerja yang harus segera di dorong berkaitan dengan berbagai jabatan struktural dan vital yang masih kosong, supaya segera dilakukan pengisian jabatan, supaya semua kerja-kerja berat pemerintahan kota Malang dapat berjalan optimal.
  10. Perlu adanya komitmen untuk melakukan Peningkatan terhadap Indeks Kematangan dan implementasi SPBE, sehingga dapat menjadi basis pelayanan optimal bagi masyarakat kota Malang.
  11. Kelemahan mendasar dari pemerintah kota Malang salah satunya adalah program sosialisasi publik yang masih sangat terbatas dan segmentatif, sehingga peningkatan kualitas Kegiatan Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik harus menjadi prioritas pada tahun 2023.
  12. Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ditekankan benarbenar mengakomodasi hasil Musrenbang dan Pokok Pikiran DPRD, sehingga anggaran kecamatan dan kelurahan related dengan segala kebijakan pemerintah daerah.
  13. Realisasi Program Kegiatan Pokok Pikiran DPRD dalam pelaksanaannya ditekankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan dan undang-undang yang berlaku, yang terpenting adalah bersifat produktif dan mampu meningkatkan aksestabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
  14. Dalam table target dan realisasi pajak daerah tribulan IV, jelas terlihat banyak sekali yang belum mencapai target maksimum, sehingga pada tahun 2023, harus ada strategi khusus pemenuhan target-target pendapatan daerah sektor pajak yang lebih efektif-efisien.
  15. Penting juga untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak dilakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, sehingga dapat meningkatkan potensi penghasilan daerah di bidang pajak.
  16. Kebijakan yang tidak kalah penting adalah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan parkir di kota Malang dalam upaya mengatasi potensi kebocoran pendapatan daerah.
  17. Perlu menyiapkan regulasi pengelolahan parkir untuk mendorong dan meningkatkan pad kota malang dalam bentuk peraturan daerah.
  18. Dinas Perhubungan Perlu Menambah Titik E-Parking Agar Dapat Memaksimalkan PAD Dari Retibusi Perparkiran.
  19. Fraksi PDI Perjuangan, juga sangat mendukung peningkatan persyaratan kualifikasi usaha pada dokumen tender berbagai proyek pembangunan kota Malang dan upaya memberikan kesempatan pelaku usaha dari Kota Malang mengambil bagian pembangunan.
  20. Hendaknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Pokja Pemilihan sudah dapat mengantisipasi dan mengutamakan peserta yang mampu menyelesaikan pekerjaan yang tepat kualitas, tepat guna, tepat waktu sesuai isi kontrak dan tentunya hasil yang dikerjakan berkualitas.
  21. Pemerintah daerah agar memberikan pembinaan kepada pelaku usaha kota malang utamanya pekerjaan konstruksi dengan harapan mampu meningkatkan kualitasnya dan mampu bersaing dalam pelaksanaan tender di kota Malang.
  22. Pada tahun 2023, diharapkan ada upaya peningkatan kinerja dalam semua sektor, terutama sektor Pendidikan, Kesehatan, pembangunan dan berbagai pembangunan ekonomi kerakyatan sebagai basis utama.
  23. Pada kegiatan belanja insentif kader posyandu agar diprioritaskan dan dimaksimalkan sesuai SBU pemerintah kota Malang.
  24. Pada program fasilitasi monev posyandu perlu mendapatkan dukungan pembiayaan, sarana dan prasarana, supaya semua kinerja vital dan program prioritas bisa terealisasi secara optimal.
  25. Sebagai salah satu aset daerah dalam bidang peningkatan layanan Kesehatan, peran RSUD harus terus dioptimalkan, termasuk melakukan perbaikan dan pendalaman hasil DED pengembangan RSUD kota Malang.

Di akhir sambutannya  juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan rasa keprihatinannya atas tragedi Cianjur.

“Kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, turut berbela sungkawa atas musibah gempa bumi cianjur, jawa barat. semoga semua pihak diberi kekuatan dan kesabaran serta cepat pulih seperti sedia kala. Aamiin Ya Robal Allamin,” tutupnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.