Patroli Blue Light di Tulungagung Menjaring 8 Sepeda Motor

oleh -95 Dilihat
oleh
Petugas mengamankan salah satu sepeda motor

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Sebanyak 8 kendaraan motor (ranmor) roda dua/sepeda motor terjaring dalam patroli blue light yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Satlantas Polres Tulungagung.

Patroli blue light yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Muhammad Bayu Agustyan pada Minggu (13/2/2022) malam itu dilakukan di sekitaran wilayah Kota Tulungagung, beberapa titik jalur yang ada maupun dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kawasan rawan kecelakaan tak luput dari patroli petugas.

Selain untuk mengantisipasi balapan liar, juga antisipasi terhadap para pemotor yang memiliki kendaraan tidak layak jalan atau modifikasi.

Alhasil dari patroli tersebut, petugas mengamankan 9 barang bukti dengan rincian kendaraan bemotor Roda dua 8 unit dan 1 lembar STNK.

“Delapan unit ranmor dan 1 STNK kita amankan dari beberapa titik, kendaraan yang diamankan tidak layak karena memakai knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang,” terang Kapolres Tulungagung melalui Kasat Lantas AKP. Muhammad Bayu Agustyan, Senin (14/02/2022).

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli blue light ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan balap liar.

“Kita lakukan patroli blue light antisipasi balap liar dan Knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.