Patroli Gabungan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di RPH Tanah Wulan

oleh -206 Dilihat
oleh
Pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Maesan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pelaku pembalakan liar kayu Sonokeling di kawasan hutan RPH Tanah Wulan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso berhasil ditangkap. Diketahui, pelaku berinisial F, warga Desa, Kecamatan Maesan.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Penangkapan pelaku, pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari oleh tim patroli gabungan dari Polsek Maesan, RPH Tanah Wulan, RPH Wringin Tapung, Polmob, BKPH Bondowoso.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin Langsung Waka Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (Adm).

Kapolsek Maesan,  AKP Slamet Riyadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pelaku penebangan pohon Sonokeling di petak 33k-1 di dalam kawasan hutan dengan menggunakan gergaji.

“Dari informasi tersebut kemudian kami melakukan pengintaian dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, tim patroli gabungan berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu gergaji Chainsaw, dua unit sepeda motor dan Barang Bukti (BB) kayu Sonokeling.

“Sementara BB tersebut diamankan di Polsek Maesan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.