Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya terus mengintensifkan patroli rutin di berbagai wilayah sebagai langkah preventif menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Patroli dilaksanakan secara masif mulai pagi hingga malam hari guna menekan potensi gangguan keamanan kota.
Dalam patroli rutin tersebut, petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Sawahan menjangkau satu orang Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning, Minggu (18/1/2026) malam. Penjangkauan dilakukan saat petugas melakukan penyisiran di area pemakaman.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa patroli rutin terus digencarkan untuk mengantisipasi berbagai potensi aktivitas negatif di seluruh wilayah Kota Surabaya.
“Patroli dilakukan secara berjenjang, mulai dari Satpol PP tingkat kota hingga kecamatan. Saat patroli kemarin, kami menemukan indikasi aktivitas negatif di area pemakaman, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” ujar Zaini, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, selain mengantisipasi kerawanan sosial ekonomi, patroli juga difokuskan untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mulai dari pesta minuman keras, balap liar, tawuran, hingga tindak asusila di ruang publik.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin secara masif dan berkelanjutan. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terpusat pada satu titik tertentu,” tegasnya.
Zaini menambahkan, dalam menjaga kondusivitas kota, Satpol PP juga memperkuat kolaborasi lintas instansi serta bekerja sama dengan perangkat wilayah.
“Kami bersinergi dengan perangkat Pemkot Surabaya, TNI, Polri, serta kecamatan, kelurahan, RT, RW, dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk menjaga ketertiban lingkungan,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas negatif yang ditemukan.
“Masyarakat bisa melapor melalui petugas Satpol PP, pihak kecamatan atau kelurahan, maupun melalui Command Center 112 yang siaga 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sawahan, Sutrisno, menyampaikan bahwa patroli di kawasan TPU Kembang Kuning dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan aktivitas WRSE dan gangguan trantibum lainnya.
“Patroli kami lakukan setiap hari, biasanya mulai sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas Sutrisno.
Selain TPU Kembang Kuning, pihaknya juga melakukan pemantauan di sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan, termasuk kawasan eks lokalisasi Dolly.
“Wilayah eks lokalisasi Dolly menjadi salah satu fokus pantauan kami, selain Putat Jaya, Pakis, Banyu Urip, Kupang Krajan, dan Petemon,” pungkasnya. (dvd)







