Patroli Tim HCL Polrestabes Surabaya Amankan Pembawa 1000 Pil Koplo

oleh -61 Dilihat
oleh
Patroli Tim HCL Polrestabes Surabaya Amankan Pembawa 1000 Pil Koplo

SURABAYA, PETISI.CO – Kali ini Hoofdbureau Cegah Laka (HCL) Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pengendara yang kedapatan membawa pil double L.

Sebut saja Ari Panji (29),  ditangkap Brigadir Deny Apriandi saat bertugas bersama Brigadir Agus Salem dan Brigadir XInhua Teosone,  saat patroli di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Sabtu (26/8/2017).

Ari yang merupakan warga Rungkut Lor Surabaya ini tertangkap kerena kecurigaan Tim HCL terhadap motor yang dikendarai memakai plat nomor yang dimodifikasi.

“Karena tidak sesuai dengan ketentuan, maka anggota menghentikan pelaku. Gerak-geriknya juga mencurigakan, sehingga terpaksa dihentikan oleh anggota,”  kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Ade Wira Siregar, Sabtu (26/08/2017).

Setelah dihentikan, lanjut Ade Wira, tim HCL melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, badan dan barang bawaan Panji. Hasilnya pun cukup mengejutkan, petugas menemukan bungkusan berisi Pil Double L.

“Kita lakukan pemeriksaan, ternyata pengendara ini membawa Pil Double L sebanyak 1000 butir dalam bungkusan plastik putih transparan,” lanjut Ade Wira.

Tim HCL pun kemudian membawanya  ke Polrestabes Surabaya dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya Tim HCL berhasil membawa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi G-4694-YU, 1000 butir Pil Double L, satu unit HP Samsung, dan uang tunai sejumlah Rp 450 ribu.(can)