Patut Dipertanyakan, Meski Dibeli 2019 Panoramic di RSUDMA Sumenep Belum Dioperasikan

oleh -53 Dilihat
oleh
Mentereng, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Milik Pemkab Sumenep yang ada di Jl. Dr Cipto.

SUMENEP, PETISI.CO – Hingga saat ini kendati telah dibeli pada sekitar tahun 2019 lalu dengan value sebesar hampir dua milliar rupiah, peralatan canggih untuk Rontgen Gigi Panoramic di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum bisa dioperasikan, Selasa (20/10/2020).

Dengan demikian keberadaan alat itu menjadi mubazir dan tidak bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Sumenep. Sehingga patut dipertanyakan dalam proses perencanaan pembelian hingga perangkaian yang sampai hari ini diklaim terkendala izin operasionalnya.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr Erliyati, mengaku pada kemarin Senin (5/10/2020) untuk izin Panoramic, BPFK (Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan-red) baru juga periksa ke Sumenep karena ada kendala Covid-19.

“Biasanya 15 hari setelah dokumen lengkap, izin keluar dari Bapaten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir-red),” akunya.

Ketika ditanya terkait kepastian untuk bisa dioperasikan, mengaku, setelah izin datang, alat bisa digunakan tetapi tidak untuk dipublikasikan ke masyarakat dulu.

Saat didesak kepastian itu diperkirakan kapan, Direktur RSUD milik Pemkab Sumenep ini menyebut, 15 hari setelah dokumen diterima oleh Bapeten.

“Dan dokumen sudah dikirim ke Bapeten,” sebut dr Erliyati.

Saat dicecar ditanya, kapan dokumen itu dikirim. Pihaknya mengaku, beberapa hari yang lalu sudah mengirim. Menurutnya, diakuinya pihaknya nunggu berita dari Bapeten.

“Apa kurangnya nanti kita penuhi. Nah, jika sudah lengkap baru 15 hari kemudian keluar,” kata dia. Karena dikatakan dr Erliyati, kalau izin duluan alatnya gak ada, itu gak boleh.

Sementara pada hari ini Selasa (20/10/2020) saat petisi.co kembali konfirmasi terkait Panoramic di RSUD Dr. H. Moh. Anwar, yang diklaim terkendala ijin apa sudah bisa dioperasikan, sehingga bisa bermanfaat kepada masyarakat. Mengingat dari waktu 15 hari yang disebutkan sudah lewat.

dr Erliyati, menyatakan, bahwa Bapeten mengembalikan dokumen yang dikirim oleh RSUD Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.

“Karena sebelum Bapeten harus ada uji fungsi dan TLD bagi fisikawannya yang dikeluarkan oleh BPFK,” katanya.

Ketika kembali didesak ditanya kepastiannya. Serta untuk proses perencanaan pembelian sampai perangkaian, sudah direncanakan apa belum waktu untuk di operasikan, kenapa hingga saat ini masih terkendala izin operasionalnya.

Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep ini, terkesan enggan untuk memberikan penjelasan. Malah hanya menyatakan masih menunggu uji itu.

“Iya itu, kita uji fungsi nunggu masih dan kita nunggu TDL dari BPFK. Ini kita sudah action juga, nunggu,” kilahnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.