PDAM Surabaya: Tidak Ada Kerja Sama dengan Juru Tagih

oleh -222 Dilihat
oleh
Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono

SURABAYA, PETISI.CO – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya telah menetapkan pembayaran tagihan secara online realtime sejak bulan November 2013. Dalam hal ini, Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono menyatakan pilihan metode pembayaran dapat dilakukan yakni perbankan, PPOB, atau secara tunai melalui Kantor Pos, Minimarket dan E-Commerce.

“Pembayaran online ini diberlakukan PDAM Surabaya, sehingga kami tidak bekerja sama dengan juru tagih dan semua pembayaran via online,” ungkap Arief saat konferensi pers di gedung PDAM Surya Sembada Surabaya, Senin (26/9/2022).

Arief mengatakan, dengan kemudahan ini ia berharap para pelanggan dapat membayar tepat waktu sesuai periode. Hal ini, lantaran untuk menghindari adanya denda keterlambatan. Terkait waktu pembayaran, terdapat dua periode yakni periode bayar 1 pada tanggal 1 hingga 15. Untuk periode 2, pembayaran dapat dilakukan pada tanggal 16 hingga akhir bulan.

Untuk denda keterlambatan berdasarkan Peraturan Perusahaan no 6 tahun 2002 tentang Pedoman Pembayaran Rekening Air dan Non-Air, yakni tagihan sampai dengan Rp 50.000 adalah sebesar Rp 7.500. Sedangkan tagihan diatas Rp 50.000 dikenakan sebesar 15 persen dari nilai tagihan.

“Memang beberapa hari ini ada keluhan soal tunggakan dan denda, karena kami sedang melakukan perubahan format dari struk penagihan. Karena yang dimaksud denda sebenarnya bisa jadi itu tunggakan,” kata Arief.

Ia menjelaskan, pengenaan denda yang pembayarannya melalui online akan dilakukan secara otomatis melalui sistem pada H+1 setelah akhir periode.

Menurutnya, saat ini 98 persen pelanngan PDAM Surabaya telah menggunakan perbankan. Kini, masyarakat yang melakukan pembayaran secara tunai sudah mulai mengurang.

“Masih ada yang pakai jasa juru tagih. Tapi itu kita evaluasi dan memeriksa juga dimana lokasinya. Karena kan kami juga tidak mau pelanggan mengalami kerugian,” pungkas Arief. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.