PDIP Terbanyak Loloskan Kadernya ke DPRD Jatim

oleh -138 Dilihat
oleh
Choirul Anam (tengah) memimpin rapat pleno terbuka.

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan 120 Anggota DPRD Jatim terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2019 di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (12/8/2019).

Dari jumlah tersebut, PDIP merupakan partai politik (parpol) terbanyak meraih kursi atau meloloskan kadernya ke lembaga wakil rakyat itu. PDIP menempatkan 27 kader terbaiknya di DPRD Jatim untuk periode 2019-2024.

Disusul PKB di tempat kedua sebanyak 25 orang. Di tempat ketiga Partai Gerindra dengan 15 orang. Parpol yang sedikit meloloskan kadernya yaitu Hanura dan PBB sebanyak 1 orang.

“Kalau tidak ada keberatan dari partai politik, maka secara resmi KPU Jatim menetapkan 120 caleg ini menjadi anggota DPRD Jatim untuk lima tahun mendatang,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam di sela rapat pleno terbuka.

120 anggota DPRD Jatim terpilih menerima SK dari KPU Jatim.

Penetapan ini dihadiri jajaran Komisioner KPU, mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, KPU RI, Bawaslu hingga perwakilan parpol. Acara penetapan yang dihadiri Ketua KPU RI, Arief Budiman datang berlangsung hingga malam hari ini.

“Kami mengundang jajaran Anggota DPRD Jatim terpilih bertujuan sebagai bentuk apresiasi. Penetapan anggota DPRD Jatim terpilih berlangsung lancar, tanpa ada protes keberatan dari parpol,” ujar Anam.

Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, menjelaskan bahwa penetapan baru bisa dilakukan karena menunggu proses tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa partai politik di beberapa dapil di Jatim mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

“Pada akhirnya, seluruh gugatan tersebut tak dikabulkan oleh MK. Karena itu, KPU Jatim menetapkan anggota DPRD Jatim terpilih pada Senin malam,” katanya.

Pada sidang putusan PHPU Pileg di MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan partai Demokrat (Dapil Jawa Timur 4), PKB (dapil Jawa Timur 4 dan 14), dan menolak permohonan partai Nasdem (Dapil Jawa Timur 4).

Menindaklanjuti putusan MK tanggal 7 Agustus 2019 berkenaan dengan beberapa perkara PHPU DPR-DPRD ini, KPU RI telah mengeluarkan surat resmi nomor 1096/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 terkait tindaklanjut putusan MK untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota.

“Maka dengan adanya surat KPU RI Nomor 1096, KPU Jatim melakukan penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih,” jelas Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim ini. (bm)

Daftar lengkap perolehan kursi DPRD Jatim:

  1. PDIP 27
  2. PKB 25
  3. Gerindra 15
  4. Demokrat 14
  5. Golkar 13
  6. NasDem 9
  7. PAN 6
  8. PPP 5
  9. PKS 4
  10. Hanura 1
  11. PBB 1

No More Posts Available.

No more pages to load.