Pekerja PT. Alakon Nusa Dibekuk Polsek Karangpilang

oleh -41 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Polsek Karangpilang, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu, barang berupa potongan pipa tembaga dan juga sok tembaga, di Proyek Aparteman Gunawangsa, Jl. Tidar No. 350, Kecamatan Bubutan Surabaya, Rabu (17/10/2018) sekira pukul 22.00 wib.

Tersangka berinisial YFK Bin Toni (24), warga Sidorame Rt.10 Rw.03 Desa Sidorame Kec. Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang bekerja di PT. Alakon Nusa. Pada saat itu tersangka melakukan pencurian degan cara masuk kedalam gudang PT. Alakon Nusa, kemudian mengambil pipa dan sok/ sambungan pipa tembaga, kemudian dimasukan kedalam tas rangsel hitam yang sudah tersangka siapkan, lalu pipa dan sok tembaga tersebut dibawa pulang dan akan dijual.

Kejadian berawal pada Rabu 17 Oktober 2018 sekitar pukul 22.45 wib. Saat itu anggota Polsek Karangpilang sedang melaksanakan giat operasi Cipta Kondisi (Cipkon) terhadap para pengendara kendaraan bermotor, kemudian pada saat operasi berjalan diketahui ada seorang pengendara sepeda motor yang bawaannya mencurigakan, kemudian anggota opsnal langsung melakukan pemeriksaan kepada pengendara tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan dimana diketahui bahwa pengendara sepeda motor tersebut, yang pada saat itu sedang membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam, dan ternyata di dalam tas tersebut yaitu berisikan potongan pipa dan sok tembaga. Kemudian setelah ditanyakan oleh petugas terkait dengan barang tesebut, tersangka mengaku bahwa barang tersebut hasil mencuri dari PT. Alakon Nusa.

Kemudian anggota reskrim Polsek Karangpilang mendatangi PT. Alakon Nusa, untuk memastikan kebenaran kepemilikan barang tersebut. Karena merasa dirugikan akhirnya PT. Alakon Nusa, membuat Laporan Polisi tentang perkara pencurian tersebut, pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2018 sekitar jam 09.00 wib di Polsek Karangpilang Surabaya.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya, yaitu, 1 buah tas rangsel merk Triple-x, warna hitam, yang berisi potongan pipa dan sok tembaga tersebut diamankan di Polsek Karangpilang, guna pemeriksaan lebih lanjut. (bah)