Pelayanan Perijinan DPMPTSP Kabupaten Magetan Kembali Dibuka

oleh -81 Dilihat
oleh
DPMPTSP Kabupaten Magetan Kembali Dibuka
Dengan Tatanan New Normal

MAGETAN, PETISI.CO – Berdasarkan SE (Surat Edaran) Bupati Nomor : 800/96/403.203/2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan membuka kembali pelayanan perijinan kepada masyarakat, mulai Selasa 9 Juni 2020 bertempat di kantor DPMPTSP Jl Pahlawan Nomer 5 Magetan.

Dengan menerapkan tatanan kehidupan baru (New Normal) untuk beradaptasi di masa pandemi Covid-19 dengan membudidayakan perilaku hidup bersih dan sehat, guna menghidupkan kembali aktifitas ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

DPMPTSP Kabupaten Magetan akan memberikan pelayanan perijinan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,  yakni : (1) Wajib mengunakan masker, (2) Wajib mencuci tangan mengunakan sabun dan air mengalir, (3) Dilakukan pengukuran suhu tubuh mengunakan Thermogun, (4) Menerapkan physical distanching atau jaga jarak antar pemohon dan petugas, (5) Mengunakan Handsanitizer sebelum dan sudah mendapatkan pelayanan.

Pelayanan di masa new normal tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terselengara dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.(pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.