PROBOLINGGO, PETISI.CO – Untuk antisipasi penyebarnya wabah virus corona (Covid 19) di Indonesia, Satuan Lalu lintas Polres Probolinggo Kota menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan sementara ini di lakukan sejak 31 Maret 2020 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dan untuk sementara waktu pelayanan pengurusan SIM, baik di gerai maupun mobil keliling ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Benar, layanan pengurusan SIM ditutup sementara dan SIM keliling juga tutup. Ini sebagai antisipasi merebaknya virus corona,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Hariyanto, S.H, Senin (30/03/2020).
Untuk SIM yang habis masa berlakunya mulai 17 Maret 2020 atau selama penutupan pelayanan SATPAS Dan SIMLING, maka dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan normal dan dibuka kembali dengan ketentuan tetap dilakukan proses perpanjangan bukan proses penerbitan SIM Baru.
“Dengan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo atas ketidak nyamanannya. Kebijakan yang kami laksanakan semata-mata sebagai bentuk perlindungan dan antisipasi penularan virus corona yang semakin hari semakin banyak memakan korban,” terang Kasat Lantas. (char)







