Pembunuhan Berencana di Kediri, Pemuda Puncu Tersinggung Setelah Dagangan Dihina

oleh -97 Dilihat
oleh
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat interogasi tersangka pembunuhan,pada konferensi pers, Jum'at (30/4/2021).

KEDIRI, PETISI.CO – Seorang pemuda berinisial GV (28) warga Dusun Gadungan Barat, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu diamankan Satreskrim Polres Kediri lantaran melakukan pembunuhan berencana kepada almarhum AS (65) warga Dusun Ringinagung, Desa Keling, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono didampingi Kasatreskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha, S.I.K dan Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Budi Ratmoko saat konferensi pers menjelaskan bahwa, kejadian berawal saat tersangka mendatangi warung korban di pinggir jalan raya. Waktu itu dia menawari produk permen buatannya kepada korban. Namun korban menyampaikan bahwa permennya tersebut lembek.

Akibat dari ucapan korban, pelaku merasa tersinggung dan tidak terima sehingga memukul kepala korban menggunakan linggis sampai meninggal dunia dengan kondisi tergeletak di lantai dan kepala berlumuran darah.

“Usai memukul, tersangka mengambil kalung emas yang ada di leher korban hingga kabur menggunakan sepeda motornya,” jelas Kapolres Kediri saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Lanjut Kapolres Kediri, anggota mendapat laporan dan langsung melakukan penyelidikan dan membongkar makam korban untuk diautopsi karena meninggalnya korban secara tidak wajar. Dari hasil autopsi, ditemukan luka bekas benda tumpul pada kepala korban.

Selanjutnya anggota melihat dari rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan kendaraan dan tersangka datang ke toko korban.

“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka menyerahkan diri kepada petugas lantaran mengaku salah atas perbuatannya,” ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun penjara. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.