Pembunuhan Bocah Warga Ketemas Dungus Direkonstruksi  

oleh -101 Dilihat
oleh
Kedua pelaku memperagakan membonceng korban.

MOJOKERTO, PETISI.CO Guna untuk melengkapi administrasi berkas perkara, sesuai permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mojokerto, Senin (02/03/2020) Polres Mojokerto Kota menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan  terhadap bocah yang bernama Ardyo Willian Oktaviano (13) asal Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri Mojokerto  yang dilakukan oleh dua pelaku kakak beradik IS (17) dan TS (19) yang masih tetangga korban.

Rekontruksi diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mojokerto dan penasehat hukum serta pendamping tersangka. Kedua tersangka dan seorang korban yang diperankan oleh petugas

setidaknya ada  41 adegan yang diperagakan tersangka. Mulai berangkat dari rumah Desa Ketemas Dungus hingga ke TKP jembatan Gumul kawasan hutan Kemlagi.

Pelaku memperagakan menghabisi korbannya.

Dalam rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jembatan Gumul kawasan hutan Kemlagi,  para pelaku memperagakan sebanyak 38 adegan bagaimana korban dianiaya sebelum dibunuh lalu mayatnya dibuang ke dasar sungai bawah jembatan.

Dalam kasus pembunuhan ini,  pelaku TS (19) paling dominan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. Adiknya IS (17) hanya membantu menerangi dengan lampu sepeda motor saat kakaknya menganiaya korban dan membantu mengangkat mayat korban saat mau dibuang ke dasar sungai.

Kasat Reskrim AKP Julian Ade Waroka, SH menjelaskan rekontruksi ini berjalan hampir dua jam. “Mudah-mudahan dengan rekontruksi atau reka ulang ini nantinya mempermudah dan mempercepat proses persidangan. Karena disaksikan dengan mata kepala sendiri oleh JPU yang menangani kasus tersebut dan penasehat hukum serta pendamping tersangka dan tidak ada rekayasa dalam proses penyidikan semua berjalan sesuai SOP,” kata kasat.

Sambil menunggu penyelesaian berkas perkara, kedua tersangka menjalani penahanan di Rutan  Mapolresta Mojokerto. “Akan ditelusuri lebih lanjut motif sesungguhnya kedua pelaku tega menghabisi korban,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.