MOJOKERTO, PETISI.CO – Sebagai pelayan masyarakat, tentunya pemerintah desa mempunyai program untuk mensejahterahkan masyarakat, baik di bidang pemberdayaan maupun di bidang pembangunan yang tepat sasaran di Desa Gembungan Kecamatan Gedeg Mojokerto.
Tulus Wibowo Kepala Desa Gembongan kepada Petisi co mengatakan, terkait transparansi realisasi pembangunan infrastruktur fisik yang mengunakan Dana desa (DD), yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah desa (pemdes) dan dukungan dari tokoh masyarakat, BPD, LMP dan perangkat desa, membuat rancangan anggaran pembangunan yang tertuang dalam APBDes 2019.
Pembangunan fisik antara lain pembangunan gedung kantor desa, pembangunan rabat beton di RW 08, pembangunan paving di RT 07, 08, 10, 11 dan RT 12, saluran air dan drainase di lokasi RT 11, 12, 13, 14, 19, 20, 22 dan RT 01, 03, pembungunan plengsengan lokasi di RT 06, 13, dan di jalan Suwono, pembangunan pagar makam di Mulyosari, normalisasi di Jalan sawah Dusun Mulyosari, pembangunan RTLH empat unit dan melanjutkan pembangunan gedung PAUD.
Tulus Wibowo berpesan kepada masyarakat, dapat menjaga serta merawatnya pembangunan infrastrukture karena bisa dirasakan manfaatnya dengan meningkatnya perekonomian dan kesejehteran masyarakat.(nang)